Investasi Miras Justru Bebani Ekonomi Rp256 Triliun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Legalisasi investasi miras bebani negara triliyunan rupiah. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle Abdullah Rasyid, Selasa (2/3/2021) di Jakarta.

Rasyid justru membantah pembukaan investasi minuman keras akan memberi dampak ekonomi yang besar. Justru, pembukaan investasi miras akan membuat beban ekonomi yang ditanggung negara akibat minuman keras lebih besar.

“Studi Montarat Thavorncharoensap, menyebutkan: 20 riset di 12 negara beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45 persen hingga 5,44 persen dari PDB,” jelas Rasyid.

Jika angka ini diterapkan di Indonesia, menurut Rasyid jika hal ini diterapkan, seperti angka yang dipakai di AS yaitu 1,66 persen. Seperti yang kita ketahui, PDB Indonesia pada 2020 adalah Rp.15.434,2 triliun jika dikalikan 1,66 persen maka hasilnya adalah Rp. 256 triliun.

Rasyid menjelaskan, jadi bukannya negara dapat uang kas. Justru kas negara tersedot buat bayarin biaya kesehatan, penanganan penegakan hukum dan kriminalitas akibat miras, biaya asuransi kecelakaan akibat alkohol, dll. Belum lagi Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

- Advertisement -

Berita Terkini