4 Petugas Forensik Mereka Melaksanakan Tugas Bukan Menista Agama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – “Semoga 4 petugas forensik dibebaskan daripada tuduhan pasal penistaan agama. Ini persoalan darurat tentunya dalam fikih Islam sendiri sangat elsatis, untuk urusan hal-hal yang darurat yang tadinya dilarang maka hal tersebut dibolehkan.

Seperti dalam kaidah fikih berikut adh-dharuratul tubiihul mahdzuraat yang artinya dalam kondisi darurat boleh melakukan hal-hal yang dilarang. Ini selaras dengan Alquran Surat Al-Baqarah ayat 173,” Siapa yang dalam keadaan terdesak atau darurat dan tidak melakukannya secara berlebihan maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Swt Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Kondisi seperti ini sama dalam penanganan wanita melahirkan yang di mana fakta di lapangan banyak dokter laki-laki. Tentunya dalam kondisi kritis mau melahirkan tersebut wanita tidak bisa pilih-pilih dokter kandungan yang menanganinya.

Apalagi memang petugas kesehatan khusus penanganan covid ini. Banyak kejadian yang memandikan pasien covid dengan nekat malah tertular.

Di tengah kondisi yang genting seperti ini seharusnya ada kemakluman, dan saya berpikir positif saja dikarenakan mungkin jenazah tersebut terlalu lama dibiarkan sedang petugas perempuan yang lain juga dalam kondisi sibuk atau sedang tiada di tempat.

Perlu ada kebijaksanaan dan saling mengerti dengan dokter atau petugas medis yang telah berjuang dalam masa pandemi ini. Mereka bertaruh nyawa dan sudah banyak petugas yang meninggal dunia akibat kelelahan dan terpapar covid ini.

Saling mengerti, saling memahami atau barangkali jika merasa benar sendiri maka bukalah pintu maaf.

Oleh : Ustadz Miftah Cool

- Advertisement -

Berita Terkini