Pangdam Jaya: Masyarakat Terbantu karena TNI-Polri Terlibat Atasi COVID-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal narasi yang menyebutkan tidak perlu ada pelibatan TNI-Polri dalam penanganan COVID-19. Dudung menilai masyarakat justru terbantu dengan kehadiran TNI-Polri.

“Tanggapan bahwa adanya salah satu profesor yang mengatakan kalau misalnya TNI yang dilibatkan nanti menimbulkan seram atau bagaimana, nanti ke masyarakat ketakukan, saya rasa tidak. Ini sudah berlangsung lama dari mulai PSBB diberlakukan sekarang PPKM diberlakukan ini sudah berlangsung lama, justru kehadiran TNI dan polisi itu sangat diharapkan oleh masyarakat,” ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (12/2/2021).

Dudung menyebut pelibatan TNI-Polri dalam penanganan COVID-19 sudah ada sejak masa pemberlakuan PSBB. TNI-Polri, sebutnya, bahkan turut berkolaborasi dalam membantu pemerintah daerah.

“Beberapa kali kita interaksi dengan masyarakat, mereka sangat terbantu sekali terutama pemerintah daerah ya, Pak RT, RW, termasuk dengan lurah yang selama ini sudah berkolaborasi dengan kita,” ujar Dudung.

Dudung menyebut TNI-Polri pada dasarnya memiliki pedoman masing-masing dalam membantu dan melayani masyarakat. Pedoman itulah, sebutnya, yang menjadi dasar TNI-Polri kuat dalam menjalankan tugasnya.

“Karena memang TNI dan Polri kita punya pedoman lah, kalau di kepolisian mereka punya Tribrata, Tribrata yang ketiga itu selalu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan untuk keamanan dan ketertiban. Begitu juga di TNI ada 8 wajib TNI, yang kedelapan contoh mempelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kegelisahan rakyat jadi dasar ini kuat untuk TNI-Polri melakukan tugas ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, tidak efektifnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini Jokowi meminta pembatasan lebih berbasis mikro.

Arahan itu disampaikan saat rapat terbatas terkait penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (3/2/2021). Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Jokowi saat rapat.

“Nah, tentu kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum. Oleh karena itu, pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing dan pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Airlangga dalam jumpa pers seusai rapat. Airlangga didampingi oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini