Temuan Komnas HAM Telanjangi Kebohongan Munarman dan Killing Ground

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Penulis: Ninoy Karundeng

Spektakuler! Temuan Komnas HAM terkait peristiwa KM 50 dan Exit Toll Karawang mengungkap fakta mencengangkan. Laskar teroris FPI pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) memiliki senjata api. Ada indikasi mencengangkan, melihat alur peristiwa sebelum dan sesudahnya. Termasuk jebakan pasukan khusus FPI yang mengarah ke killing ground, ladang pembantaian terhadap petugas.

Indikasi ini begitu kuat. Karena pada kesempatan sebelumnya, laskar khusus teroris FPI begitu percaya diri dengan membeberkan ke media tentang peristiwa adanya intelijen yang ditangkap FPI. Yang telah dibantah oleh BIN. Namun, untuk propaganda ala Munarman dan FPI, berita palsu tersebut membuat moral semangat jihad para anggota FPI menggelegak. Naik tinggi semangat FPI untuk menghabisi yang mereka sebut thoghut.

Apalagi saat itu MRS tengah pada titik puncak kekuatan tiada batas. Semua takut. Yang berani cuma Nikita Mirzani. Lalu dilanjutkan oleh Dudung Abdurachman dan Fadil Imran, dan seluruh rakyat Indonesia. MRS saat itu masih dielukan sebagai tokoh kuat pemimpin, termasuk Jusuf Kalla dan Abu Bakar Ba’asyir, KAMI dan para pandana (yang kini aliran dana tengah ditelisik oleh PPATK).

Terjadi rangkaian kejar-kejaran kendaraan antara polisi dan iring-iringan kendaraan pengawal MRS. Ada komunikasi antar pengawal Rizieq Shihab bak pasukan khusus, kepemilikan senjata api, sampai uji balistik senjata milik dua teroris FPI pun membuktikan.

Melihat semangat jihad yang didorong oleh MRS, percakapan antar para teroris FPI yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tampaknya mereka tengah menggiring para petugas polisi ke killing ground (ladang pembantaian). Itulah sebabnya, arah iring-iringan mobil ke Bandung bukan melewati jalur tol Cikampek Padalarang, namun justru keluar jalur.

Dan, di situlah telah disiapkan pasukan bersenjata tajam FPI. Peristiwa Mako Brimob disiapkan oleh mereka. Kata jihad dan thoghut menjadi  Ingat MRS menyebutkan dia memiliki granat, pistol, senjata yang dia sembunyikan. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk menemukan para teroris lain yang mengawal MRS.

Buktinya, sebagaimana disampaikan oleh Komnas HAM mereka justru menunggu para petugas polisi, masuk ke jebakan mereka, dan melakukan serangan sehingga terjadi baku tembak di KM 50. Polisi melakukan upaya bela diri (noodweer) yang luar biasa dengan melakukan unlawful killing terhadap mereka di Exit Toll Karawang.

Yang diungkap oleh Komnas HAM hanyalah sebagian dari rancangan kejahatan yang dirancang oleh Munarman. Munarman yang berbaiat dengan ISIS, dan dua teroris pengebom gereja di Filipina seangkatan dengan Munarman ditembak mati di Makassar oleh Densus 88. Para teroris FPI tersebut merupakan laskar khusus yang dipersenjatai. Polisi harus mengusut asal senjata api.

Pernyataan Komnas HAM jelas menyebutkan bahwa 6 teroris tersebut bersenjata, beserta belasan lain yang tidak teridentifikasi, yang bisa ditelisik lebih lanjut. Termasuk adanya banyak mobil yang mengawal pelarian MRS ke Bandung melewati rute Karawang, Kuningan, dan Sumedang. Jalur yang tidak biasa.

Pernyataan Komnas HAM tentang tewasnya 4 orang teroris FPI di dalam mobil Xenia milik petugas, karena empat teroris tersebut merebut senjata anggota polisi. Petugas yang sigap bergerak cepat dan menghabisi mereka.

Semua tindak pidana, membunuh, bahkan termasuk menyiram air oleh Munarman ke muka orang tua, adalah pelanggaran HAM. Namun, dalam situasi mendesak, ketika petugas polisi terpaksa membunuh 2 orang teroris FPI bersenjata. Dan 4 lainnya ditembak mati karena petugas melakukan pembelaan diri. Tindakan mereka termasuk unlawful killing, dan sama sekali bukan premeditated murder, bukan pula extra-judicial killing.

Saat itu, yang terjadi adalah: to kill or to be killed. Publik musti menyeimbangkan suasana batin. Jika yang tewas adalah anggota polisi, maka kasus dianggap biasa. Padahal aparat polisi juga manusia. Maka bela diri yang lawful, yang dilindungi undang-undang dimiliki oleh mereka. Dan, mereka dengan cerdas menggunakannya. Begundal teroris FPI dihabisi.

Publik harus memahami dengan jernih, bahwa peristiwa KM 50 dan Exit Tol Karawang mengungkap kejahatan FPI, Munarman dan MRS secara terencana. Peristiwa tewasnya enam teroris itu justru menjadi pintu hancurnya FPI.

Maka jika para petugas kepolisian dianggap melanggar prosedur, dan dianggap melakukan tindak pidana, maka di situlah hukum berlaku. Just an ordinari unlawful killing yang sudah harus dilakukan. No big deal. Toh yang dibunuh adalah para teroris FPI.

Namun, yang lebih penting lagi pernyataan Komnas HAM membuktikan Munarman melakukan tindakan penyebaran berita bohong. Dia ada di balik semua peristiwa tewasnya 6 teroris FPI dan kejadian lain. Betapa bahayanya Munarman dan FPI karena dia adalah anggota ISIS. Publik tahu dia berbaiat di Makassar.

 

- Advertisement -

Berita Terkini