Mencari “Pak Hadji “Pemain Sport Center Sena dan Benteng Putri Hijau

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Persamaan konflik terkait alas hak pertanahan, seperti yang terjadi dalam Kasus Sport Center dan Benteng Putri Hijau yang didalamnya bernama Bangunan Taman Edukasi Buah Cakra dan Pancuran Gading. Serta  mengisyaratkan banyaknya masalah terkait perijinan bangunan seperti IMB, dan perijinan pembangunan Bronjong. Mencuatkan adanya indikasi adanya teori konspirasi . Dimana ada kesamaan tidak mulusnya perijinan, yang pada intinya bermuara pada keabsahan alas hak tanah.

Kondisi yang sama juga disebutkan para pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan ataupun pemilik bangunan di Dusun 1 Delitua, mereka juga mengakui lahan atau bangunan mereka telah dibayar oleh orang yang disebut-sebut dengan julukan “Pak Hadji”.

Pieter Sembiring Meliala  salah satu kerabat pendiri Kampung Delitua juga mengakui, pihaknya telah mendengar jika ada seorang yang mengaku Kontraktor yang dekat pejabat tinggi Pempropsu  telah membeli/membayar lahan warga.

“Kita sudah dengar itu, kitapun tidak tahu apa alas hak mereka memperjualbelikan lahan. Dan kita juga sudah mendengar adanya rencana Pempropsu yang akan membebaskan lahan guna pembangunan situs Benteng Putri Hijau,” ujar Sembiring Meliala lagi.

Pieter berharap apapun itu namanya, dia berharap Pempropsu melibatkan para tokoh masyarakat dan adat di Delitua, terkait rencana pengadaan lahan dan pembangunan benteng Situs Putri Hijau. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini