Ansor dan Banser Blitar Tolak Pengajian yang Hadirkan Penceramah Presidium Alumni 212

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ansor dan Banser Kota Blitar menolak pengajian yang menghadirkan penceramah dari presidium alumni 212. Mereka meminta aparat lebih tegas bertindak pada kegiatan keagamaan yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI.

Informasi yang dihimpun detikcom, pengajian tersebut dilakukan oleh Majelis Ta’lim A’wanul Muhtadien. Mereka akan menghadirkan penceramah Dr Haikal Hasan Baras dari Presidium Alumni atau PA 212.

Pengajian dilaksanakan pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Kepanjenkidul, milik satu di antara anggota Majelis Ta’alim A’wan Muhtadien. Pengajian mengundang 100 orang dan berlangsung secara tertutup dan hanya berlaku bagi undangan saja.

100 Orang itu diklaim datang dari jemaah dua masjid besar di Kota Blitar sebanyak 60 orang, 20 anggota Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), serta 10 anggota FPI yang bertugas mengamankan jalannya pengajian.

Mengetahui rencana pengajian ini, ormas Ansor dan Banser Kota Blitar secara tegas menolak. Perwakilan Ansor dan Banser Kota Blitar, Hartono mengatakan, mereka tidak menolak adanya pengajian. Namun telah sepakat menolak apapun bentuk kegiatan yang berpotensi memecah belah NKRI.

“Kami memang sepakat, hal-hal yang berpotensi memecah NKRI kami tolak. Untuk penindakan, kami serahkan sepenuhnya ke aparat, dan kami siap di belakang mereka untuk penindakan yang tegas,” kata Hartono kepada detikcom, Minggu (22/11/2020)

Hartono menambahkan komunikasi soal tindakan preventif sudah mereka koordinasikan dengan aparat jauh-jauh hari sebelumnya. Hartono mengaku pihaknya belum bersurat resmi soal penolakan acara pengajian ini. Namun dia menilai, tanpa adanya surat resmi dari ormas Islam, aparat bisa peka dengan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan perpecahan persatuan NKRI.

“Saya pikir tanpa surat resmi, aparat seharusnya bisa lebih tegas menindak. Aparat pasti sudah paham maksud dan tujuan acaranya. Apalagi banyak aparat di tingkat Kodam dan Polda Jatim sudah menyatakan sikap dengan tegas, dan ini masih jadi isu nasional,” imbuhnya.

Penolakan ini, lanjut Hartono, sebagai tindakan preventif dari internal Ansor Banser agar anggota mereka tidak terprovokasi turun jalan dan beraksi dengan cara mereka sendiri. Karena tindakan ini, jelas sangat melanggar hukum dan aturan yang ada.

“Anggota sebenarnya sudah siap turun ke lokasi. Tapi kami masih tunggu, bagaimana nanti penanganan dari aparat. Apalagi ini masih pandemi, dari acara di Jakarta itu banyak yang kemudian terpapar Corona juga,” tandasnya.

Menanggapi penolakan Ansor Banser Kota Blitar ini, Kapolresta Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pihaknya bersama satgas COVID-19 dan TNI telah memanggil panitia acara. Berdasarkan panitia acara, kata Leonard, acara tersebut diaku bukan agenda FPI, namun pengajian keagamaan.

“Kami telah panggil panitia acara. Karena kami menerima surat pemberitahuan ya, bukan permintaan izin. Dari hasil rapat, Satgas COVID-19 merekomendasikan acara bisa dilaksanakan dengan prokes ketat. Dan acara ini pengajian. Ini acara keagamaan. Tapi jika selama berlangsungnya pengajian, jika ada kontennya unsur politik dan hasutan ya kami hentikan,” kata Leonard.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini