Banser Klaim Kantongi Izin Pemda Kumpulkan 9.999 Anggota

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Barisan Ansor Serba Guna (Banser), sayap organisasi Nahdlatul Ulama (NU), mengaku telah mengantongi izin Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas saat memperingati Hari Pahlawan dengan mengumpulkan 9.999 anggotanya.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan sebisa mungkin menjaga jarak saat menggelar acara tersebut. Ia juga mengklaim telah mengantongi izin pemerintah daerah setempat untuk menggelar acara tersebut.

“Mereka menerapkan protokol. Tetap pakai masker dan sebisa mungkin menjaga jarak. Mereka tidak mungkin selenggarakan kegiatan jika tidak ada izin Pemda, Satgas Covid, dan aparat kepolisian,” kata Yaqut memberi konfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (16/11) malam.

Cuplikan acara peringatan Hari Pahlawan oleh Banser terlihat dalam video yang diunggah akun Twitter @BanserBanyumas pada Minggu (15/11). Video tersebut memperlihatkan ratusan anggota Banser berkumpul di sebuah lapangan mirip alun-alun kota.

Video itu disertai keterangan bahwa 9.999 Ansor Banyumas tengah melakukan parade merah putih dalam rangka memperingati Hari Pahlawan dengan long march memutari Kota Purwokerto.

“9999 Ansor Banser Kabupaten Banyumas Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan dengan longmarch memutari kota Purwokerto dengan membentangkan bendera sepanjang merah putih sepanjang 1000 M,” demikian keterangan video tersebut.

Kerumunan orang semasa pandemi Covid-19 tengah jadi sorotan, terutama usai pelanggaran protokol kesehatan oleh jemaah dan simpatisan Imam Besar FPI Rizieq Shihab sejak kepulangannya dari Arab Saudi pada Selasa (10/11).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengenakan sanksi denda terhadap FPI sebesar Rp50 juta usai ribuan jemaah Rizieq berkumpul di acara peringatan Maulid Nabi dan resepsi putrinya pada Minggu (15/11) dan Senin (16/11).

Teranyar, Kapolri Idham Aziz bahkan telah mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Yudy Sufriadi karena dinilai telah gagal menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Hal itu mengonfirmasi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang konon menjanjikan akan ada tindakan tegas bagi aparat yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk kerumunan massa di tengah pandemi.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan Pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik,” ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kemenko Polhukam yang disiarkan secara daring, Senin (16/11).

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini