Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Terpidana Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu (8/11). Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu sempat dirawat dari IGD RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, namun akhirnya meninggal dunia.

“Meninggal dunia di IGD RS Pengayoman. Meninggal dunia pukul 16.11 WIB,” kata Kalapas LP Cipinang, Jakarta Timur Tony Nainggolan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (8/11).

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti menyebut Gatot dirujuk ke RS Pengayoman karena komplikasi hipertensi dan gula darah tinggi. Dia juga diketahui memiliki riwayat stroke.

Dia melanjutkan, anak maupun kuasa hukum Gatot berada di tempat untuk mendampinginya di RS tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi,” katanya dikutip dari keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com.

Diketahui, Gatot berstatus sebagai narapidana dari tiga kasus berbeda yaitu narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemerkosaan terhadap anak.

Atas ketiga kasus tersebut, ia dihukum penjara selama 20 tahun sejak 2018. Selama ini ia menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

“Narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, lama pidana 20 tahun, pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman,” tutup Rika.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini