MUI-Muhammadiyah, Terima Draf UU Cipta Kerja 1.187 Halaman dari Istana

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerima naskah omnibus law UU Cipta Kerja dari Mensesneg Pratikno. Draf UU Cipta Kerja itu berisi 1.187 halaman.

“Soft copy 1.187 dan hard copy 1.038,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, lewat pesan singkat, Rabu (21/20/2020).

Muhyiddin mengatakan tim MUI langsung membahas UU Cipta Kerja tersebut. Hasil kajian diharapkan selesai pekan depan.

“Sudah dimulai hari ini dan minggu depan semoga sudah selesai,” kata Muhyiddin.

PP Muhammadiyah juga sudah menerima naskah UU Cipta Kerja dari Mensesneg. Jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja itu sama dengan yang diterima MUI, yakni 1.187 halaman.

“Ya. Tadi diserahkan oleh Mensesneg di istana. (Ada) 1.187 (jumlah halaman),” kata Mu’ti.

Sebelumnya, DPR resmi menyerahkan naskah final UU Cipta Kerja kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Rabu (14/10 lalu. Prosedur selanjutnya, UU Cipta Kerja akan ditandatangani Presiden Jokowi.

“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, RUU (UU Cipta Kerja) sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta Pusat.

Indra menegaskan naskah UU Cipta Kerja yang dikirim ke Kemensetneg memiliki tebal 812 halaman. Naskah yang dibawa Indra itu bersampul putih. Dia juga tampak membawa satu amplop surat berwarna putih.

“Seperti yang disampaikan pimpinan DPR kemarin 812, nggak ada yang berubah,” ujar Indra.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini