Anies Tak Bisa Sampaikan Aspirasi soal UU Cipta Kerja ke Jokowi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan gubernur lainnya menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara virtual membahas UU Cipta Kerja. Anies mengaku tidak bisa memberikan keterangan soal UU Cipta Kerja kepada Jokowi.

“Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan,” kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Anies, keterangan dalam rapat tersebut hanya diberikan oleh Presiden. Dia mengaku tidak mendapat kesempatan dalam menyampaikan aspirasinya perihal omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.

“Kami, saya tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari Presiden dan tim Presiden, karena pesannya seperti itu. Kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun,” terang Anies.

Rapat intern soal UU Cipta Kerja digelar pada Jumat (9/10). Seusai rapat terbatas, sore harinya Jokowi menyampaikan pernyataan pemerintah soal UU Cipta Kerja.

Dalam salah satu poinnya, Jokowi menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurutnya, perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (norma, standar, prosedur, kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat. Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah, dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP (peraturan pemerintah),” kata Jokowi.

Sumber  : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini