Ketua DPRD Jember, Sepakat dengan Tuntutan Massa Demo UU Cipta Kerja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jember – Ribuan mahasiswa dan pelajar yang menamakan diri Aliansi Jember Menggugat (AJM) menggelar demo dan aksi teatrikal unik, untuk menyuarakan aspirasi atas disahkannya Omnibus Law.

Para koordinator aksi AJM itu menggelar ‘Sidang Rakyat’ sebagai bentuk sindiran atas persetujuan parlemen terhadap Omnibus Law yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan menaiki atap sebuah pertokoan yang ada di seberang gedung dewan, sebanyak lima ‘fraksi’ menyampaikan keberatannya atas usulan RUU Cilaka –plesetan dari Omnibus Law-.

“Kami menolak RUU Omnibus Law karena menyetarakan produk impor dengan produk lokal sebagai salah satu sumber utama penyediaan pangan dalam negeri. Kemudahan produk impor untuk masuk ke Indonesia akan menurunkan harga komoditas petani lokal,” ujar salah satu demonstran yang berperan sebagai juru bicara Fraksi Petani, Jember, Kamis (8/10).

Menurut Fraksi Petani, Omnibus Law mengandung pasal 31 yang akan mengubah pasal 19 UU No 22/2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian (UU SBP). Akibatnya syarat-syarat dalam pengalihfungsian lahan menjadi lebih mudah dan tidak terkontrol.

Sedangkan Fraksi Rakyat mempersoalkan ‘karpet merah’ bagi investor yang itu berpotensi mempermudah penggusuran lahan. “Masuknya agenda pembentukan Bank Tanah telah menyimpangi tujuan dari Reforma Agraria,” papar jubir Fraksi Rakyat.

Adapun Fraksi Buruh mempersoalkan substansi dari Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Karya yang lebih menguntungkan pengusaha ketimbang pekerja. Mulai dari perubahan skema pesangon hingga potensi terjadi tenaga alih daya (outsourcing) seumur hidup.

“Pasal 88B pada UU Ciptaker yang menyatakan bahwa upah dapat ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil, akan membuka peluang bagi pengusaha untuk menetapkan upah per jam dan upah per satuan hasil. Kondisi ini akan merugikan buruh,” ujar jubir Fraksi Buruh.

Penolakan juga datang dari Fraksi Perempuan dan Fraksi Pelajar. “Omnibus Law akan menghapus pasal 81 hingga 83 dalam UU Ketenagakerjaan yang itu merupakan perlindungan atas hak-hak pekerja perempuan. Hak-hak mulai dari cuti hamil hingga melahirkan terancam dihapus,” ujar juru bicara Fraksi Perempuan.

Semula, aksi berjalan secara tertib dan mayoritas peserta demo tertib memakai masker. Protokol jaga jarak nampak sulit diterapkan meski para koordinator aksi lapangan (korlap) telah beberapa kali mengingatkan peserta demo untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini karena peserta demo hari ini mencapai ribuan.

Pimpinan DPRD Jember kemudian bersedia menerima perwakilan para demonstran. Dalam dialog, pimpinan DPRD bisa memahami penolakan dan kekhawatiran mahasiswa Omnibus Law jadi diberlakukan.

“Pada intinya, kita sepakat dengan tuntutan teman-teman mahasiswa. Sehingga nanti akan kita sampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa ini ke Jakarta,” ujar Itqon Syauqi, Ketua DPRD Jember saat menerima perwakilan demonstran di ruang rapat DPRD Jember.

Sayangnya, aksi demo yang semula tertib, mulai panas dan anarkis setelah berjalan beberapa jam. Mulai ada aksi lemparan dari sisi demonstran ke arah gedung dewan. Akibatnya, beberapa kaca dewan pecah, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini