Anies Baswedan, Minta Tempat Kerja 18 Anggota DPR RI Positif COVID-19 Ditutup

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan gedung perkantoran yang memiliki kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harus ditutup. Hal ini diungkapkan Anies menyusul keberadaan 18 anggota DPR RI yang positif COVID-19.

“Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (7/10).

Anies mencontohkan Balai Kota juga sempat ditutup selama tiga hari karena ada pejabat yang positif COVID-19. Namun Anies menjelaskan tidak seluruh Balai Kota ditutup, melainkan hanya gedung tempat pejabat atau orang yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut bekerja.

“Seperti misalnya begini nih. Di Balai Kota, gedung yang di situ ada orang bekerja, tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup. Tetapi gedung yang ini, yang tidak ada kasus positif, tidak harus ditutup,” terang Anies.

“Jadi tidak ditutup seluruh komplek, tapi yang ditutup di gedung-gedung dimana di situ ditemukan orang yang positif. Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya),” lanjut Anies.

Adapun ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020. Pasal 9 Pergub tersebut menyatakan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perusahaan harus membatasi sementara aktivitas bekerja di kantor.

Peraturan ini dikeluarkan Anies menyusul pemberlakuan PSBB Jilid II di DKI. Belakangan, Gedung G Balai Kota DKI juga sempat ditutup selama tiga hari menuruti peraturan buatan Anies tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengungkapkan 18 dari 575 anggota DPR RI dinyatakan positif COVID-19. Jumlah itu termasuk bagian dari 40 orang di Kompleks Parlemen yang positif COVID-19 mulai dari staf ahli hingga anggota staf kesekjenan DPR RI.

Hingga pagi ini tercatat sudah ada 81.043 kasus positif di DKI Jakarta. Dari angka itu sudah ada 66.315 pasien yang dinyatakan sembuh.

Kemudian dari angka yang sama masih ada 12.922 pasien yang sedang dirawat serta 1.806 yang dinyatakan telah meninggal dunia.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini