PP Muhammadiyah Kritik Keras Pengesahan UU Cipta Kerja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mengkritik pengesahan Omnibus law RUU Cipta Kerja. Dia menilai disahkannya RUU itu menggambarkan defisit moral pemerintah dan DPR.

“Ini disahkan dengan penuh kekumuhan moralitas yang bukan saja rendah, tapi sama sekali defisit moral dari pemerintah dan DPR di saat masih berada dalam kondisi masyarakat tak mampu untuk menyampaikan aspirasi secara normal karena situasi pandemi COVID. Itu dicuri momentumnya dengan cara mentalitas jumawa tadi,” ujar Busyro, kepada wartawan, Senin (5/9/2020).

Busyro mengaku tak kaget dengan pengesahan Omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab dia menilai pemerintah saat ini menguasai DPR.

“Tidak begitu mengagetkan karena sikap Presiden Jokowi itu semakin merasa jumawa karena menguasai DPR. Sehingga penuh keyakinan ambisi untuk RUU Omni ini yang semula ditargetkan 100 hari kemudian mundur tapi pada akhirnya yang terjadi seperti ini, karena faktor kejumawaan tadi,” katanya.

“Kedua mempertegas analisis berbagai pihak bahwa ini ada kekuatan pemodal yang begitu besar yang menjadi cukong dalam Pemilu 2014 dan terutama 2019, ini tagihan terbesar, tagihan yang sebelumnya ada juga UU KPK itu langkah awal, sehingga KPK nggak bisa berbuat apa-apa,” imbuh Busyro.

Dia juga menyebut pengesahan ini membunuh demokrasi. Namun dia mengapresiasi dua parpol yakni PD dan PKS yang menolak RUU Ciptaker untuk disahkan.

Lalu terkait sertifikasi halal, Busyro mengatakan itu hanya hal mikro yang ada dalam Omnibus Law.

“Pokoknya itu bukan pada sertifikasi halal yang jadi bagian mikro itu, tapi RUU Omnibus Law ini dipaksakan dalam situasi yang sekarang masyarakat itu mau demo sangat terbatas belum lagi surat edaran Kapolri, itu kan sudah sangat represif,” ujarnya.

Pimpinan DPR Tepis Pengesahan UU Cipta Kerja Dipercepat

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyebut pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tidak dipercepat. Menurutnya, jadwal pengesahan Omnibus Law Ciptaker menjadi undang-undang telah sesuai kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Nggak dicepetin. Memang jadwalnya. Jadwal itu kan tergantung kesepakatan bamus saja,” kata Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Sebelumnya beredar informasi rapat paripurna DPR RI dijadwalkan tanggal 8 Oktober, tapi dimajukan menjadi hari ini. Namun, Azis mengatakan dalam proses memutuskan rapat paripurna ada berbagai perubahan.

“Kalau awalnya benar itu malah tanggal minggu lalu, hari Kamis lalu. Tapi kan berubah karena macam-macam. Kemudian ada berubah lagi,” jelas Azis.

Azis yang juga menjabat sebagai Waketum Partai Golkar ini mengatakan UU Ciptaker disahkan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan anggota dewan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Ya rancangan ini kan disahkannya ini kan untuk kepentingan masyarakat. Jangan berpikir negatif dulu. Kalau ini semua sudah mengakomodir semua kepentingan. Tentu pemerintah dan DPR mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Azis tidak menampik bahwa masa reses anggota DPR dipercepat dari jadwal semula. Alasannya, ada anggota Dewan yang positif Corona. Dibanding gedung lockdown, DPR memilih mempercepat reses.

“Tadinya kita mau lockdown tapi kan karena situasi sudah mendekati ini akhirnya daripada tambah lagi akhirnya kita percepat (reses) disepakati atas usulan pimpinan-pimpinan fraksi,” kata Azis.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini