Omnibus Law, di Sahkan !! DPR Sudah Mati

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Senin 5 Oktober, Sah !! Omnibus Law menjadi Undang-Undang. Omnibus Law yang jauh-jauh hari sudah ditolak oleh rakyat bahkan sudah di demo berulang kali baik oleh aktivis maupun buruh tetap saja RUU ini di sahkan oleh DPR. Entah apa yang ada di dalam pikiran anggota DPR dan Rezim pendukung RUU ini hingga menutup telinga dari suara rakyat. Bukankah DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat? Atau sudah berganti menjadi Dewan Penipu Rakyat? Entahlah.

Kini rakyat hanya bisa menggigit jari dan geram dengan tingkah laku DPR, dari sekian Fraksi hanya dua Fraksi yang menolak yaitu Fraksi Demokrat dan PKS. Tentu ini menjadi pertanyaan, ada ratusan anggota DPR yang ada di gedung dewan, apakah anggota dari dua Fraksi itu sajakah yang punya hati nurani?

Omnibus Law menjadi musuh bagi buruh dan rakyat, tapi jadi teman bagi investor dan pengusaha. Begitu banyak yang akan dilanggar ketika UU Omnibus Law ini diimplementasikan. Kerusakan alam, dan hak para buruh akan menjadi taruhannya. Tentu yang menjadi pertanyaan, kenapa begitu ngotot? Siapa yang mempunyai kepentingan dalam UU Omnibus Law ini? Tentu bukan rakyat, tapi sekumpulan Korporat-korporat asing dan rezim haus uang lah yang akan diuntungkan.

Tentu ini bukan barang murah, setiap UU tidak gratis. Dengan pengesahan UU Omnibus Law, rakyat jadi bertanya? Siapa yang “membayar” biaya lacur DPR ketika mengesahkan UU ini?

Saya mengutip kalimat dari Hendrajit dan M. Arief Pranoto dalam bukunya Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru bahwa “Melalui Produk perundang-undangan dan peraturan pemerintah, kemudian berakibat kekayaan bangsa ini lari keluar negeri dan aset-aset bangsa dengan mudah diakuisisi oleh korporasi-korporasi raksasa Asing. Artinya apa? Kedaulatan negara telah dibajak oleh asing melalui dukungan kebijakan-kebijakan strategis segelintir elit politik di negeri ini..”

Pengesahan Omnibus Law membuktikan DPR sama sekali tak mendengarkan aspirasi rakyat, mereka hanya mendengarkan aspirasi investor asing dan bos-bos perusahaan serta para mafia yang akan menguras negeri ini, serta memperbudak rakyatnya. Tidak ada lagi demokrasi, menurut Noam Chomsky dalam bukunya How the World Works, bahwa demokrasi hanyalah sebuah doktrinal, yaitu istilah merujuk pada sistem ketika keputusan dibuat oleh komunitas bisnis dan elite-elite terkait. Rakyat hanyalah penonton dan bukan partisipan.

Dengan pengesahan Omnibus Law, maka kita sebagai rakyat mengatakan DPR sudah mati. Mati hati nurani, mati sikap kemanusiaan, dan mati logika untuk berpihak pada rakyat. Kini rakyat sendiri, rezim ini sudah perlahan-lahan “memperkosa” rakyatnya. Tentunya dengan kebijakan yang kontra keadilan ini, DPR sudah telanjang mempertontonkan tindakan “amoral” dihadapan rakyatnya. Dan ini bisa menimbulkan gelombang ketidakpercayaan rakyat kepada DPR makin melebar dan meluas. Semoga negeri ini baik-baik saja, dan semoga Tuhan tak tinggal diam untuk setiap tindakan zalim penguasa di negeri ini. Salam.

Penulis : Januari Riki Efendi, S.Sos (Mahasiswa Pascasarjana jurusan Pemikiran Politik Islam UINSU dan Pegiat Literasi)

- Advertisement -

Berita Terkini