RUU Cipta Kerja, Disahkan Hari Ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pemerintah memastikan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU akan dilakukan hari ini. Pengesahan akan dilakukan pada sidang paripurna yang rencananya diadakan hari ini.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir saat mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di acara pembukaan bulan inklusi keuangan (BIK) 2020. Seharusnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjadi pembicara kunci di acara tersebut.

“Pertama-tama izinkan saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Menko Perekonomian, karena pada saat yang sama beliau diminta untuk ikut sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini, sehingga beliau mendadak mendelegasikan kepada saya,” kata Iskandar secara virtual, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dalam acara tersebut, beberapa narasumber utama pun banyak yang diwakilkan, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang diwakilkan Dirjen PAUD-Dikdasmen Jumeri.

Perlu diketahui, beredar undangan rapat paripurna untuk mengambil keputusan atau pengesahan beberapa RUU, salah satunya Omnibus Law Cipta Kerja.

DPR bersama pemerintah dan DPD telah sepakat RUU Cipta Kerja akan dibawa untuk disahkan di rapat paripurna DPR. Pimpinan DPR pun sebelumnya telah menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan jadwal dan agenda paripurna.

“Kami belum menentukan tanggal pasti, karena hari ini kita baru mau adakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini