Jokowi, Dinilai Cederai Komitmen HAM dan Diminta Batalkan Kepres Eks Tim Mawar Masuk Kemenhan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Keputusan Presiden Joko Widodo terkait menyetujui masuknya dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto mendapatkan sorotan keras.

Keduanya yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan serta Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.

Persetujuan itu dituangkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) menuntut pembatalan Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang mengangkat keduanya sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan.

Pasalnya, keputusan tersebut jelas mencederai komitmen Jokowi dalam penegakan hak asasi manusia, penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa.

“Keputusan itu makin menebalkan indikasi pengingkarannya terhadap komitmen pencarian terhadap aktivis korban penghilangan paksa, yang dia ucapkan berkali-kali pada saat kampanye Pilpres, juga ketika bertemu langsung dengan keluarga korban,” kata Ketua IKOHI Jatim, Herman Bimo, dalam keterangan yang diterima, Senin (28/9/2020).

Pengangkatan eks anggota Tim Mawar itu, dikatakan Herman, melengkapi pengingkarannya yang juga telah mengangkat Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.

Herman mengatakan sudah 22 tahun para orang tua, istri dan anak-anak keluarga korban mencari kejelasan nasib anggota keluarganya yang hilang.

“Sudah semua instansi yang berwenang didatangi. Sudah hampir semua Presiden ditemui. Tiap hari Kamis berdiri di depan Istana. Yang terakhir, bahkan keluarga korban orang hilang menyatakan dukungannya kepada Joko Widodo supaya memenangkan Pemilihan Presiden demi menghadang orang yang diduga kuat sebagai pelaku penculikan,” lanjutnya.

Namun, alih-alih memenuhi komitmennya terhadap keluarga korban dan menggelar Pengadilan HAM untuk mengadili para pihak terkait, Herman menyebut justru Jokowi membagikan kursi kekuasaan kepada orang-orang yang terduga kuat sebagai pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Kami mengecam keras Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak kunjung menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998,” katanya.

IKOHI pun menuntut Presiden Joko Widodo agar segera menjalankan rekomendasi DPR-RI pada tahun 2009 untuk menyelesaikan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi.

“Khususnya, membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan para aktivis yang masih hilang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Tim Mawar merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo saat masih menjabat Komandan Kopassus.

Dalam pengadilan di Mahkamah Militer, tim tersebut telah terbukti menjadi dalang dalam operasi penculikan aktivis menjelang jatuhnya Soeharto pada 1998.

Sumber : Tribunnews.com

- Advertisement -

Berita Terkini