Firli Bahuri Bantah Pihaknya Turunkan Anggaran Pemberantasan Korupsi 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah jika pihaknya menurunkan anggaran pemberantasan korupsi untuk 2021 mendatang. Ia mengklaim anggaran pemberantasan korupsi justru naik Rp87 miliar dari Rp223 miliar pada tahun ini menjadi Rp310,422 miliar pada 2021 mendatang.

“Tidak benar jika dikatakan anggaran pemberantasan korupsi pada DIPA 2021 mengalami penurunan. Itu ada narasi yang keliru,” kata Firli dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (21/9).

Sebagai informasi, kabar KPK bakal menurunkan anggaran pemberantasan korupsi 2021 sebelumnya terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerja Komisi III DPR. Bahkan penurunan itu sempat membuat heran anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Ia mempertanyakan alasan KPK mengalokasikan anggaran yang kecil untuk bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ia mengaku bingung dengan langkah KPK ini. Arsul pun mengingatkan bahwa tugas utama KPK adalah melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk pencegahan ataupun penindakan.

“Saya agak bingung ini, core business KPK itu kan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dalam pencegahan maupun penindakan, ini kok anggarannya malah turun?” tutur dia, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP itu.

Namun, Firli mengatakan tuduhan itu keliru. Ia menegaskan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di era kepemimpinannya tidak akan pernah surut baik dalam hal pencegahan, pendidikan anti korupsi ke masyarakat hingga penindakan

“Kami berupaya untuk membangkitkan semangat mencegah kebocoran keuangan negara. Kami juga menuju semangat untuk sebanyak-banyaknya mengembalikan kerugian negara dalam hal ini asset recovery,” ujar Firli

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini