Bawaslu : Banyak Daerah Gelar Pilkada Sepele Bahaya Penyebaran Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut masih banyak daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 menyepelekan bahaya penyebaran virus corona (Covid-19). Bawaslu meminta para pihak terkait tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat selama Pilkada berlangsung.

“Ini yang agak memprihatinkan sebenarnya kepatuhan banyak pihak, karena mungkin menganggap daerahnya hijau, sedikit yang terpapar, sehingga banyak yang tidak menggunakan masker, saya kira ini jadi perhatian kita semua,” kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam sebuah diskusi virtual, Senin (21/9).

Menurut Afif, pelaksanaan Pilkada di tengah situasi pandemi harus benar-benar dilakukan dengan disiplin. Protokol kesehatan dan pembatasan kerumunan wajib dipatuhi oleh semua pihak.

Terlebih, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) teranyar juga sudah mengatur mengenai protokol kesehatan. Salah satunya mengenai kampanye tatap muka yang dibatasi.

Oleh karena itu, Afif meminta agar seluruh pihak mematuhi seluruh protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan aturan yang berlaku selama tahapan pilkada.

“Kalau kepatuhan tidak dilakukan dalam proses-proses pilkada yang meniscayakan ada perjumpaan banyak orang, yang terancam kita semua,” ujar Afif.

“Tidak hanya penyelenggara, tapi juga peserta dan pemilih. Prasyarat dilaksanakan pilkada ini adalah jika protokol kesehatan diterapkan, baik oleh penyelenggara, pemilih, maupun peserta,” katanya menambahkan.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 yang disusun Bawaslu, saat ini terdapat 261 daerah rawan penularan Covid-19 dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Dari 261 daerah rawan tersebut, 27 di antaranya memiliki risiko paling tinggi penularan Covid-19.

Beberapa di antaranya untuk kota adalah Tangerang Selatan, Depok, Semarang, Makassar, Manado, dan Ternate. Untuk kabupaten beberapa di antaranya adalah Tasikmalaya, Lamongan, Bantul, Karawang, Gowa, dan Sijunjung.

Sisanya sebanyak 146 kabupaten/kota masuk dalam risiko penularan sedang dan 88 lainnya memiliki risiko rendah. Sedangkan pada tingkat provinsi tiga daerah memiliki risiko tinggi, dua sedang, dan empat rendah.

Sembilan provinsi itu yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Jambi.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini