Kader Muhammadiyah, Kediaman Bapak Edy Rahmayadi Salah Satu Penyebab Banjir Kota Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan –  Sang “Orang Sakti” pemilik lahan dan bangunan yang berada di kawasan Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang tersebut. Pemiliknya adalah Bapak Edy Rahmayadi, yang notabene saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

“Saat menyampaikan visi – misi untuk menjadikan Sumut Bermartabat, kita sangat setuju dan mendukung, salah satu tentang mengatasi banjir kota Medan, diikuti dengan kerja nyata di DAS Sungai Bederah. Adanya pemberitaan tentang kediaman Gubernur di daerah Pamah Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe – Deli Serdang membuat kita sangat kecewa, lain dibibir lain ditindakan karena melanggar sempadan sungai dan membangun bronjong tanpa izin,” kesal Rafid Febri Ismadi, Jumat (18/9/2020) di Medan.

Kader Muhammadiyah itu menjelaskan, artinya apa yang dilakukan Gubernur Sumut untuk mengatasi banjir medan hanya cakap-cakap saja karena kediamannya menjadi satu titik penyebab banjir di hulu DAS Sungai Deli.

“Kami berharap aparat terkait untuk segera menertibkan jangan hanya kejam ke masyarakat kecil, tapi kalau pejabat diam,” tegas Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah kota Medan 2014-2018.

Kader Muhammadiyah, Kediaman Bapak Edy Rahmayadi Salah Satu Penyebab Banjir Kota Medan
Bangunan bronjong di DAS Sungai Deli sekitaran Taman Edukasi Buah Cakra

Sebelumnya diberitakan, pembangunan bronjong di DAS Sungai Deli Pada tahun 2018 lebih kurang sepanjang 150 Meter dengan 8 tingkat.

Hasil investigasi kami pembangunan bronjong di Taman Edukasi Buah Cakra yang notabene kediamannya dilakukan 3 bulan setelah pelantikan Gubernur Sumatera Utara. Mantan Kadis SDACKTR berinisial “L” diduga menggunakan wewenangnya melakukan pengumpulan dana Milyaran Rupiah sehingga bronjong yang di bangun tanpa izin dipinggiran Sungai Deli itu siap. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini