Menkopolhukam, Minta Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Diproses Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarata – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud Md angkat bicara mengenai penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mahfud Md menyebut bahwa siapapun pelaku penyerangan harus diproses hukum.

“Ya supaya diproseslah. Kan ada aturan-aturan hukumnya,” ujar Mahfud saat bertemu dengan para seniman di Yogyakarta, Sabtu (29/8).

Mahfud menegaskan bahwa tidak boleh ada main hakim sendiri di Indonesia. Termasuk juga bagi TNI dan Polri. “Jangan sampai terjadi main hakim sendiri. Kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu TNI dan Polri supaya diselesaikan dengan baik,” ungkap Mahfud.

Mahfud menuturkan bahwa para pucuk tertinggi di TNI dan Polri memiliki hubungan yang baik. Mahfud pun memercayai bahwa penyerangan Polsek Ciracas bisa diselesaikan dengan baik.

“Tapi saya tahu pimpinan tertinggi Polri dan TNI, Panglima dan Kapolri itu hubungannya dekat. Sehingga akan lebih mudah menyelesaikannya,” papar Mahfud.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini