KPK Serahkan Tanah dan Bangunan kepada TNI Angkatan Darat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyerahkan barang rampasan milik Negara atas kasus korupsi kepada TNI Angkatan Darat berupa tanah dan bangun dengan luas mencapai 54 hektare.

Acara penandatanganan serah terima dari KPK kepada TNI AD berlangsung di Mabes Angkatan Darat.

“Jadi 54 hektare ini akan sangat-sangat memadai dan lebih ideal bagi satuan kami. Kami akan mengelola dengan sebaik-baiknya sesuatu yang sangat membantu Angkatan Darat, terima kasih banyak atas perhatian kepada TNI Angkatan Darat,” ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Pemberian tanah dan bangunan yang berlokasi di Subang, Jawa Barat ini bukan tanpa alasan. Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri berharap, aset negara tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh TNI AD.

“Karena KPK tidak bisa memberikan apapun, kecuali mendukung sarana dan prasarana agar bisa digunakan TNI Angkatan Darat dalam rangka mengemban tugas pokok dan fungsi antara lain, memberikan perlindungan kepada segenap Bangsa dan seluruh Tumpah Darah Indonesia,” kata Komjen Pol Firli Bahuri.

Dalam acara serah terima juga dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan yang menjembatani birokrasi penyerahan barang milik negara kepada TNI AD.

“Mungkin banyak yang berminat untuk menggunakan aset tersebut, tapi kita siapa yang paling pas dan memberikan kemanfaatan yang paling maksimal. Pada saat ini adalah paling tepat apabila digunakan oleh TNI Angkatan Darat, baik itu sebagai tempat latihan ataupun sebagai markas unit-unit di bawah TNI Angkatan Darat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata.

Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto telah memiliki rencana untuk memperkuat kepemilikan lahan dan bangunan yang diserahkan KPK kepada TNI AD.⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

“Jadi setelah ini resmi, diserahkan KPK ke TNI Angkatan Darat, yang kebetulan tanah tersebut seluas 54 hektare berada di Kodam III Siliwangi, saya selaku Pangdam akan melakukan rencara-rencana yang akan dilakukan, yang pertama pematokan, pemagaran, pemasangan plang, bahwa itu milik TNI Angkatan Darat, yang keempat patroli-patroli dan yang terakhir pensertifikatan,” tutup Pangdam III/Siliwangi.⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

Penyerahan barang milik Negara kepada TNI AD, akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mrnunjang tugas TNI AD dalam menjaga kedaulatan Negara. Berita Jakarta, red

- Advertisement -

Berita Terkini