Ketua Satgas Covid-19: Perkantoran Agar Taati Pembagian Kerja 2 ‘Shift’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Jakarta – Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa sejumlah perkantoran yang sudah memberlakukan kondisi mendekati normal, agar menaati pembagian kerja 2 shift.

“Pagi jam 07.00 sampai dengan 07.30 dan kembali pada pukul 15.00 sampai dengan 15.30, kemudian kedua shift pada pukul 10.00 sampai dengan 10.30 dan kembali pada pukul 18.00 sampai 18.30,” ujar Ketua Satgas.

Kalau dipatuhi, Doni menyampaikan bahwa berarti jumlah karyawan atau pegawai yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada.

“Termasuk juga diharapkan seluruh pimpinan, baik Kementerian/Lembaga dan juga swasta, agar mereka yang memiliki risiko rentan untuk tidak dulu diberikan kewajiban ke kantor,” kata Ketua Satgas.

Lebih lanjut, Ketua Satgas sampaikan bahwa kelompok rentan ini termasuk yang lansia dan penderita komorbid; hepatitis, hipertensi, diabetes, ginjal, kanker, jantung, dan beberapa penyakit pernafasan lainnya.

“Kalau ini bisa kita lakukan berarti kita mampu melindungi sebagian warga, yang kalau data yang kami terima 85% angka kematian itu karena memiliki komorbid,” jelas Doni.

 

- Advertisement -

Berita Terkini