Mendagri Tito Beri Penjelasan soal ‘Teori Jenazah Covid-19 Dibakar’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pernyataan Mendagri Tito Karnavian soal teori mengenai cara terbaik dalam penanganan jenazah COVID-19 menyita perhatian publik. Tito kini menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut.

“Jadi saya merasa bersyukur hari ini dapat bisa salat Jumat di Masjid Raya Al-Fatah di Ambon sekaligus ingin menyampaikan klarifikasi tentang ada berita yang menurut saya dipotong. Acara seminar FKUB pada hari Rabu yang lalu secara nasional, kemudian diskusikan mengenai COVID dan penanganannya dan saat itu salah satu saya sampaikan mengenai penanganan jenazah COVID,” kata Tito di Masjid Raya Al-Fatah, Ambon, Jumat (24/7/2020).

Tito mengatakan secara teori memang virus itu akan mati jika dibakar. Namun, kata Tito, hal itu belum tentu sesuai dengan tata cara pemakaman agama tertentu.

“Saya sampaikan jenazah COVID itu diduga mengandung virus, maka teorinya, virusnya itu mati salah satunya–menurut penelitian itu–dengan cara dipanaskan. Salah satu penelitian menyebutkan pada suhu 65 derajat Celsius dia (virus Corona) akan mati sehingga, teorinya, teorinya ya, jenazah yang mengandung virus itu, untuk membuat virusnya mati, juga seyogianya dibakar,” ujar Tito.

“Tapi tentu belum tentu sesuai dengan akidah bagi agama tertentu, termasuk kita yang muslim. Oleh karena itu, tekniknya adalah dengan cara dibungkus rapat supaya virusnya tidak ada celah untuk keluar. Setelah itu, baru dimakamkan di tempat yang kering, sehingga tidak ada kemungkinan untuk virusnya keluar mengalir di air dan lain-lain,” sambung dia.

Tito berharap pernyataannya itu tidak dipotong sehingga dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman. Pernyataannya soal teori perihal penanganan terbaik jenazah COVID-19 itu disampaikan dalam konteks diskusi yang panjang.

“Sekali lagi ya, yang ada yang saya katakan bahwa ini panjang pada diskusinya jenazah COVID-19 karena ada virusnya, maka seyogianya menurut lab ya, itu pada suhu dipanaskan tertentu, dia akan mati karena ini virus mengandung lemak. Selimutnya lemak dia akan mati, seyogianya jenazah tuh juga dibakar atau dikremasi,” ujar Tito.

“Tapi tidak harus sesuai karena ini bertentangan dengan beberapa agama tertentu seperti saya sendiri muslim, akidah kita tidak sesuai tata cara itu, maka tata caranya adalah sesuai dengan akidah kita setelah dimandikan dan lain-lain, disalatjenazahkan, kemudian dibungkus yang rapi supaya tidak ada celah virus yang keluar, kemudian dimakamkan seperti biasa, tapi dimakamkan di tempat yang kering. Itu saran saya,” imbuh Tito.

Tito meminta pernyataannya itu dibaca dalam satu konteks yang utuh. Dia juga yakin bahwa peserta webinar mengerti konteks persoalan yang disampaikan Tito.

“Tolong pemberitaannya kalau dimuat tolong jangan dipotong-potong sepotong, sehingga kehilangan konteks, sehingga masyarakat akhirnya melihatnya sepotong, masyarakat akhirnya berpikir saya mengharuskan cara dibakar, tidak, sama sekali tidak. Saya kira teman-teman yang ikut webinar saat itu FKUB seluruh Indonesia memahami betul kalau melihat membaca konteks secara keseluruhan,” ujar Tito.

Pernyataan Tito itu sebelumnya disampaikan dalam webinar nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom. Video webinar itu kemudian dibagikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar di grup wartawan pada Rabu (22/7).

“Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim tapi ini teori, yang terbaik dibakar, karena virusnya akan mati juga,” kata Tito.

Tito menyatakan, apabila pemakaman dilakukan sesuai dengan tata cara keagamaan, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Jenazah harus dibungkus rapat dan dikuburkan di tempat pemakaman yang kering.

“Kalau seandainya dimakamkan sesuai dengan cara-cara agama, beberapa agama tertentu ya dia harus dibungkus rapat, rapi, harus rapat, tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan di kuburan di pemakaman yang tidak ada air mengalir, yang kering. Panas,” ujar Tito.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini