Dana Pendidikan “Uang Rakyat” Mengalir ke Konglomerat serta Mendikbud Telah Melecehkan Lembaga Muhammadiyah dan NU 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sukabumi – Di tengah pandemi Covid-19 anggaran pendidikan di pangkas, kondisi dunia pendidikan masih memprihatinkan, nasib guru Indonesia masih jauh dari sejahtera, tunjangan guru di stop, tiba tiba ada kabar yang memprihatinkan berkabungnya dunia pendidikan Indonesia. Ketidak adilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp. 20 miliar kepada organisasi CSR (Corporate Social Responsbility/tanggung jawab sosial perusahaan) milik Tanoto Foundation dan Sampoerna (Konglomerat) untuk pelatihan guru.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 – (PPJNA 98) Anto Kusumayuda dan Sekretaris Jenderal PPJNA 98 Abdul Salam Nur Ahmad S.Ag dalam pers rilis yang diterima mudanews.com, Jumat (24/7/2020).

Anto membeberkan, di tengah situasi marak guru yang protes karena tunjangannya di stop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, sangat ironi dan memprihatinkan melukai rasa keadilan masyarakat.

“Sebagai bukti keprihatinan Sampai Lembaga pendidikan milik PP Muhammadiyah dan PBNU mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena melihat adanya kejanggalan dari program Kemendikbud tersebut,” tegasnya.

Dengan keluarnya Muhammadiyah dan dari POP Kemendikbud menandakan bahwa Mendikbud, Nadiem Makarim tidak layak menjadi seorang menteri, telah gagal merangkul dan tidak menghargai, melecehkan dua organisasi besar sebagai motor penggerak pendidikan di tanah air sejak republik ini berdiri.

Oleh karena itu kami sebagai salah elemen bangsa atas nama Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 – PPJNA 98 atas kebijakan dan kinerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan pernyataan sikap yaitu :

1. Sangat memprihatinkan atas kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengalirkan dana hibah 20 M pada lembaga yang dimiliki Konglomerat tersebut, telah menghina melecehkan lembaga Muhamadiyah dan NU yang telah lama bergerak berjuang dalam dunia pendidikan sejak republik ini berdiri. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus minta maaf pada keluarga besar Muhamadiyah dan NU.

2. Bapak Nadiem Makarim telah gagal memimpin Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengkhianati Marwah dan jati diri dunia pendidikan, Pak Nadiem Makarim lebih memposisikan sebagai wakil dari kepentingan kapitalisme global dan kepanjangan tangan konglomerat.

3. Sebaiknya Bapak Presiden Jokowi mencopot Nadiem Makarim jabatannya untuk selamatkan dunia pendidikan Indonesia.

“Semoga menjadi spirit bersama dalam menjaga mengawal dan berjuang untuk majunya dunia pendidikan Indonesia dan untuk suksesnya program Presiden Jokowi dalam mencerdaskan masyarakat Indonesia,” tandas Anto Kusumayuda. Berita Sukabumi, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini