Gugus Tugas Covid-19 Imbau Rapat Kantor Maksimal 30 Menit

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengimbau agar kegiatan pertemuan di kantor dibatasi. Dia berpesan agar pertemuan di kantor hanya diikuti karyawan yang sehat.

Menurut dia, hal tersebut guna meminimalisasi penularan Covid-19 akibat virus Corona.

“Batasi presentasi yang betul-betul penting saja, dan juga dibatasi waktu,” kata Yuri saat konferensi pers di YouTube BNPB, Minggu (19/7/2020).

Dia mengatakan, rapat di kantor sebaiknya tidak lebih dari 30 menit.

Selain itu, dia meminta agar tidak menyediakan hidangan apapun saat rapat atau pertemuan. Ini untuk menghindari peserta rapat membuka masker dan mengobrol berdekatan.

Kemudian, lanjut dia, saat pertemuan tersebut orang yang hadir diwajibkan mengenakan masker. Jika pembicara terpaksa membuka pasker, harus dipastikan, dia tidak mendekati peserta rapat lain agar droplet tidak menularkan Covid-19 ke orang lain.

“Hilangkan kebiasaan menghidangkan makanan, minuman di ruang rapat. Rencanakan dengan baik, agar rapat bisa berjalan efektif, efisien, dan singkat,” tutur Yuri.

Sementara itu, Yuri memaparkan, jumlah kasus sembuh Corona Covid-19 terus mengalami penambahan. Ada 2.133 orang yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 pada hari ini, Minggu (19/7/2020).

“Dengan demikian total pasien yang sudah sembuh adalah 45.401,” ujar Yuri.

Sementara itu, kasus positif pada hari ini bertambah 1.639 orang. Sehingga, sampai saat ini, total akumulatif yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19 ada 86.521 orang di Indonesia.

Lalu, 127 orang meningga dunia akibat Corona Covid-19 pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya hingga saat ini, sebanyak 4.143 pasien Corona Covid-19 di Indonesia meninggal dunia.

Sumber : Liputan6.com

- Advertisement -

Berita Terkini