Polri Sebut Surat Jalan Djoko Tjandra Dibuat Sendiri oleh Karo Korwas Bareskrim

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo yang membuat surat jalan untuk terpidana Djoko Tjandra. Polri menyatakan surat itu dibuat sendiri oleh Prasetyo.

“Mengenai surat jalan Djoko Tandra, surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Jadi, dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, bahwa kabiro tersebut adalah inisiatif sendiri,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7/2020). Argo menyatakan Prasetyo membuat surat tersebut tanpa seizin atasan.

“Tidak atas izin pimpinan,” tutur Argo.

Sampai saat ini, Prasetyo masih menjalani pemeriksaan di Propam. Sore nanti hasil pemeriksaan akan dapat disimpulkan.

“Jika terbukti bersalah, akan dicopot!” kata Argo.

Diberitakan sebelumnya, surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit langsung membentuk tim khusus gabungan dari Bareskrim Polri dan Propam untuk mengusut surat jalan ini.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini