HUT Bhayangkara ke-74, Jokowi: Keselamatan Rakyat Hak Tertinggi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta dengan tegas agar Polri mengutamakan keselamatan rakyat dalam melakukan penindakan hukum. Tindakan persuasif dan humanis harus diutamakan.

Jokowi menyampaikan itu saat menjadi Inspektur Upacara di hari peringatan HUT Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).

“Perlu saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama, keselamatan rakyat hak tertinggi, lakukan secara persuasif dan humanis,” kata Jokowi.

Arahan Jokowi itu bukan berarti meminta Polri menjadi lebih lunak. Polri tetap harus tegas. Pula, menjaga profesionalitas sebagai penegak hukum yang mengutamakan keselamatan rakyat.

“Tetap waspada cepat tanggap dan tegas dalam menangani pelanggaran hukum dengan menjaga profesional dan menjaga kepercayaan rakyat,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Jokowi meminta Polri ikut serta secara aktif upaya-upaya penanggulangan virus corona (Covid-19) serta dampaknya yang dilakukan pemerintah.

Jajaran kepolisian dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek mesti turut memberikan bimbingan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Pula, mengawasi penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 921 kekerasan dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan kepolisian sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020. Dari peristiwa itu, 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas.

“Selama satu tahun periode Juli 2019 sampai Juni 2020, tercatat ada 921 peristiwa kekerasan oleh pihak kepolisian,” kata peneliti KontraS, Rivanlee Anandar dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (30/6).

Dalam laporan itu, Rivan menyoroti dugaan pembungkaman kebebasan sipil sepanjang Juli 2019-Juni 2020. Terdapat 281 peristiwa dengan 669 korban luka-luka, 3 orang tewas, serta ribuan orang ditangkap saat hendak menyuarakan pendapatnya ke publik.

Dugaan pembungkaman kebebasan sipil ini antara lain berupa pelarangan aksi sebanyak 24 peristiwa, pembubaran paksa dan bentrokan sebanyak 125 peristiwa, penembakan gas air mata 11 peristiwa, dan penangkapan sewenang-wenang 121 peristiwa.

“Itu tinggi sekali pada 2019 sebelum memasuki masa pandemi Covid-19. Kami bisa ingat, bulan September 2019 ada aksi Reformasi Dikorupsi, juga di Agustus ada aksi menentang rasisme oleh orang asli Papua,” ujar Rivan.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini