Mendagri Minta Tambahan Anggaran Rp1,2 Triliun untuk 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,275 triliun dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.

Tito menyebut Kemendagri sebelumnya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp5,8 triliun untuk tahun anggaran 2021. Akan tetapi, Kemendagri hanya mendapat pagu anggaran indikatif Rp3,2 triliun.

“Kami juga mengajukan tambahan anggaran sebanyak lebih kurang Rp1,275 triliun. Sehingga, total proyeksi yang diharapkan untuk Kemendagri tahun anggaran 2021 adalah Rp4,479 triliun,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (24/6).

Tito merinci tambahan anggaran itu akan digunakan pihaknya untuk beberapa kebutuhan. Di antaranya belanja operasional, belanja pegawai hingga belanja non operasional.

Mantan Kapolri ini menambahkan nantinya tambahan anggaran itu terbagi ke beberapa satuan kerja di bawah Kemendagri. Misalnya Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebesar Rp790 miliar, Kesekjenan Kemendagri Rp112 miliar, Inspektorat Jenderal Rp1,5 miliar dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Rp88 miliar.

Lalu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum sebesar Rp21 miliar, Ditjen Administrasi Kewilayahan Rp41 miliar, Ditjen Otonomi Daerah Rp59 miliar, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Rp15 miliar.

Selain itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Rp11 miliar, Ditjen Bina Pemerintahan Daerah Rp53 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Rp15 miliar dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp70 miliar.

“Dari Komisi II kiranya bisa dipenuhi oleh Banggar maupun pemerintah. Namun sekali lagi tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga menjelaskan terkait perkembangan anggaran Kemendagri yang sempat dipangkas karena pandemi Covid-19 melalui Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 tahun 2020.

Awalnya, Kemendagri mendapatkan dana pagu sebesar Rp3,4 triliun tahun 2020 sesuai dengan surat resmi Menteri Keuangan. Akan tetapi, dana pagu Kemendagri dipangkas sebanyak Rp1,02 triliun sehingga akhirnya tinggal Rp2,4 triliun per 19 Juni 2020.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini