Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran Rp2,5 Miliar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran 2021 sebesar Rp2,5 miliar dengan pagu indikatif 2021 Rp6,9 miliar kepada DPR. Dana itu disebut akan digunakan untuk penanganan kasus pidana umum dan pelanggaran HAM berat.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono mengatakan tambahan anggaran itu digunakan untuk program dukungan manajemen, seperti peningkatan sarana dan prasana aparatur Kejaksaan Agung. Selain itu, untuk kegiatan penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum.

“Kemudian untuk penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat dan perkara tindak pidana korupsi hingga perkara perdata dan tata usaha negara,” kata dia, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/6).

Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, pagu indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) kementerian/lembaga. Jumlah anggaran itu masih berpotensi berkembang dalam proses pembahasannya.

Diketahui, Kejagung masih memegang setidaknya 13 kasus HAM berat yang terjadi di masa lalu. Berbagai pihak mengkritisi Korps Adhyaksa karena tak jelas penyelesaian kasus-kasusnya.

Misalnya, kasus penculikan aktivis 1997/1998, Tragedi Trisakti. Berkas kasus-kasus itu bolak-balik tak tentu arah di antara dua institusi yang punya kewenangan memproses kasus HAM, Komnas HAM dan Kejagung.

Yang terbaru, Kejagung mengembalikan berkas kasus HAM Paniai berdarah ke Komnas HAM. Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyebut Kasus Semanggi bukan pelanggaran HAM berat meskipun mengaku akan menyelesaikannya jika berkas perkara memenuhi persyaratan.

Pada rapat yang sama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp3,1 miliar dengan pagu indikatif 2021 Rp15,3 miliar.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan tambahan anggaran itu bertujuan untuk pemenuhan penambahan satuan kerja yang dilakukan zona integritas, kebutuhan peningkatan kapasitas teknik petugas pemasyarakatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana satuan tugas.

“Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan peralatan perkantoran, penyusunan rancangan peraturan presiden tentang pelayanan publik berbasis HAM bagi instansi pemerintah, pemenuhan HAM sedunia, hingga renovasi gedung pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum karena kondisi sudah tidak layak,” kata dia.

Sementara itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy mengatakan pihaknya mengusulkan tambahan anggaran 2021 sebesar Rp 31,1 miliar dengan pagu indikatif Rp100,5 miliar.

Tujuannya, belanja barang, pemenuhan penyelidikan dan penyidikan, pemenuhan Satgaswil Densus 88 Antiteror, Kaporlap, pengamanan PON, penyelenggaraan acara pertemuan polwan sedunia, hingga pengamanan acara Moto GP serta Piala Dunia U-20.

“Belanja modal seperti fasilitas dan materiil,” ujarnya.

Menyikapi usulan-usulan itu, Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan usulan tambahan anggaran itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal Komisi III DPR kemudian diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Berdasarkan hasil pemaparan anggaran ini, akan kita bawa dalam rapat internal Komisi III keputusan hasil rapat internal itu akan kami sampaikan ke Badan Anggaran secara tertulis untuk disinkronisasikan,” kata Herman.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini