Tolak RUU HIP, Dua Wakil Ketua DPR Temui Perwakilan Massa Demo

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin dan Sufmi Dasco Ahmad, menerima perwakilan massa dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan ormas Islam lainnya yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pertemuan antara dua politikus berbeda partai politik itu dengan perwakilan massa pendemo berlangsung sekitar pukul 15.40 WIB. Salah satu perwakilan pendemo yang turut hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis.

Pertemuan sendiri masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Belum diketahui poin-poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, ormas yang tercatat masuk dalam Anak NKRI tersebut antara lain FPI, PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), serta ormas Islam lainnya berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Dalam aksinya, mereka menolak konsep Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP yang diinisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Sejumlah pihak mengkritik poin-poin dalam draf RUU HIP yang dianggap justru mendegradasi Pancasila.

Penolakan utamanya datang dari ormas Islam. FPI menyebut RUU HIP mengindikasikan kebangkitan komunisme.

Sementara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tegas meminta pemerintah tak melanjutkan pembahasan RUU HIP. PBNU, misalnya, menilai RUU HIP berpotensi memicu konflik dan menghidupkan kembali sistem di era Orde Baru ketika negara begitu kuat mengontrol masyarakatnya.

Pemerintah sendiri telah meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP. Pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul pembahasan RUU tersebut agar berdialog dengan masyarakat dulu.

“Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di akun twitternya beberapa waktu lalu.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini