Menuntaskan Korupsi Dalam Politik Melalui Kekuatan Perempuan (Catatan Webinar Forhati Sumut)

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Abdullah Hehamahua, SH., MM. memprediksikan Indonesia pada tahun 2050 akan hilang dari muka bumi. Demikian gambaran mantan penasehat KPK RI periode 2005-2013 ini saat menjelaskan tingkat kerusakan Korupsi di Indonesia. Indonesia dapat terbelah menjadi beberapa negara atau dijajah oleh negara lain.

Hal ini disampaikan beliau dalam Seminar Anti Korupsi tingkat Regional Indonesia-Malaysia dilaksanakan oleh FORHATI Sumut hari Minggu, 21 Juni 2020. Kegiatan ini mengangkat tema: Kekuatan Perempuan/KAHMI Menanamkan Nilai-nilai Anti Korupsi di dalam keluarga, organisasi masyarakat, sistem pendidikan dan politik nasional.

Hulu pemberantasan korupsi adalah di partai politik. Permasalahan korupsi yang harus diselesaikan adalah persoalan anggaran partai politik. Anggaran bagi kegiatan politik di Indonesia luar biasa mahal, sehingga tidak bisa dibilang termahal didunia, tetapi termahal segalaksi.

Contohnya pemilihan kepala desa (pilkades) di salah satu di desa di tegal menghabiskan 1 Milyar . Ketika penasehat KPK tersebut menyampaikan data tersebut pada sebuah pelatihan kepala desa sekabupaten lampung utara, beliau mendapatkan informasi baru bahwa pilkades di daerah Bekasi menghabiskan 5 Milyar, pilkades di daerah tangerang 7M, dan pilkades di daerah bogor menghabiskan 8 milyar. Jadi jika dihitung secara logika dana yang lebih besar dikeluarkan untuk pemilihan Bupati sampai Presiden.

Pernyataan senada juga diperkuat oleh pemaparan ahli pidana DR. Mamud Mulyadi. Dosen Fakultas Hukum USU yang pernah menjadi ahli pra pengadilan Setya Novanto ini menyatakan penyelesaian korupsi harusnya dilakukan melalui sistem politik. Saat ini anggota parlemen adalah partai yang berbagi kekuasaan dan tidak berpihak kepada rakyat. Kepentingan dan bagi-bagi kekuasaan ini berimbas pada penegakan hukum. Orang yang mengkritik hukum “dihabisin” sedangkan orang yang paham tata negara tidak berperan dengan baik.

Secara lebih teknis, kaitan politik dan korupsi diuraikan lebih detail oleh Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R. Rasahan. Terdapat beberapa titik kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan pilkada terutama terkait bansos. Hanya 5 dari 33 kabupaten kota yang tidak melakukan pilkada tahun ini. Dan hampir semua yang maju dalam pilkada adalah petahana. Pandemi covid saat ini justru dimanfaatkan petahana untuk menarik simpati melalui bansos.

Kegiatan Seminar tingkat regional Indonesia-Malaysia ini menghadirkan KAHMI Malaysia sebagai salah satu narasumber. yang memaparkan kehidupan anti korupsi di Indonesia. Darma Bakti Kalbar yang menjabat wakil sekretaris KAHMI dan Kepala Sekolah Indonesia di Malaysia memberikan gambaran perbedaan gaya hidup anti korupsi Malaysia dan Indonesia.

Perbedaan yang paling utama adalah budaya antri dan mental tidak mau jadi pengemis. Meskipun kedua negara ini bertetangga, Indeks Persepsi Korupsi keduanya terpaut jauh. Dan hal ini juga terlihat dari kehidupan sehari-hari.

Seminar ini dibuka oleh Ketua KAHMI Sumut, Ir. Murlan Tamba MM. Menurutnya korupsi adalah ekstraordinary crime yang mana setiap orang bisa menjadi pelaku atau korban tanpa dia sadari. Korupsi juga terstruktur sedemikan luas, sehingga menjadi kajian mendalam bagi KAHMI secara terstruktur dan punya konsep.

Membangun kesadaran masyarakat terhadap pencegahan korupsi adalah peran organisasi masyarakat. Oleh karena itu KAHMI Sumut menganggap apa yang dilakukan Forhati saat ini sangat stategis. Perempuan menjadi benteng utama melawan korupsi melalui keluarga dan terbangunnya gerakan anti korupsi di Indonesia.

Narasumber Rahmadani Hidayatin Sukatendel S.Psi, M.Kes., Psikolog, menegaskan pentingnya keluarga dalam membentuk karakter anak. Tumbuh kembang seorang anak, dipengaruhi oleh orang tua, TV/game, keluarga, baby sitter, lingkungan, guru dan teman.

Faktor lingkungan juga dibentuk oleh elemen-elemen keluarga. Oleh karena itu, keluarga merupakan kekuatan penting dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Keluarga harus mampu memantau perilaku buruk pada anak agar tidak bekembang.
Turut hadir juga Master Sandry dari Lembaga Sertifikasi Penyuluh Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK).

Sebagai salah satu peserta, ia memberikan informasi mengenai kegiatan Diklat Penyuluh Anti Korupsi yang membuka pendaftaran onlina pada 15-30 Juni 2020 di aclc.kpk.id. Meski LSP-KPK tidak dapat hadir secara resmi, kegiatan ini di apresiasi beliau dengan baik dan berharap banyak dari peserta yang mendalami pencegahan korupsi lebih lanjut melalui Diklat Penyuluh Anti Korupsi.

Pendidik di KPK tersebut menjelaskan bahwa ada dua tipe orang yaitu orang yang ingin perubahan terjadi, dan orang yang membuat perubahan terjadi. Sebagai pendidik di KPK dia mengajak melakukan perubahan melalui strategi edukasi menjadi penyuluh dengan menyebarluaskan informasi dari pemateri dari seminar anti korupsi tersebut untuk disampaikan di lingkungan sekitarnya.

Moderator Ainun Mardhiah mengucapkan terimakasih atas paparan narasumber dan keaktifan para peserta. Para peserta sangat antusias mendengarkan seminar online yang digelar secara daring melalui platform Zoom dan YouTube yang berlangsung dari pukul 14.00-17.00 wib. Dari hasil evaluasi yang dilakukan terdapat 58% peserta dari masyarakat umum dari unsur seperti Aparat Sipil Negara (ASN), Organisasi Masyarakat, Perguruan tinggi, aktifis anti korupsi di seluruh Indonesia dan Malaysia. Selebihnya adalah anggota KAHMI dan HMI.

Hal ini menunjukkan tingkat keresahan masyarakat umum semakin tinggi, dan adanya kebutuhan informasi pemberantasan korupsi yang lebih dalam. Jumlah total peserta yang hadir dan memberikan evaluasi sebanyak 231 peserta. Mayoritas peserta memberi penilaian baik dan luar biasa atas terselenggaranya kegiatan ini.

Forhati Sumut membentuk Pokja Perkaderan Anti Korupsi sebagai penyelenggara kegiatan seminar ini sebagai awal dari sebuah gerakan bersama melawan korupsi. Tindak lanjut kegiatan ini adalah kelas perkaderan antikorupsi yang bertujuan membangun kegiatan kolaborasi/kerjasama dengan berbagai organisasi, mendorong berdirinya bidang anti korupsi di organisasi masyarakat dan mendorong peningkatan jumlah penyuluh anti korupsi yang bersertifikasi kompeten. Demikian Peranita Sagala, Ketua Periodik Forhati Sumut menegaskan di pembukaan dan setelah acara selesai.

Sebagai penyuluh anti korupsi, Peranita Sagala berharap semakin banyak masyarakat luas, dari berbagai lapisan bergabung menjadi penyuluh anti korupsi karena untuk kejahatan luar biasa, perlu kerjasama dan sinergi yang luar biasa pula untuk memberantasnya.

Forhati sebagai organisasi perempuan yang menyadari peran pentingnya keluarga. Diharapkan kaum perempuan meneladani kisah Istri Fir’aun yang mampu melihat kedzoliman terjadi didalam keluarganya dan berani melawan kedzoliman tersebut. Dengan demikian korupsi bisa diberantas melalui kekuatan perempuan sejak dari dalam Keluarga. Amiin.

Oleh: Peranita Sagala, Ketua Periodik Forhati Sumut

- Advertisement -

Berita Terkini