Komisi VIII Apresiasi Permintaan Maaf Menag soal Pembatalan Haji, Tapi…

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Komisi VIII DPR RI mengapresiasi permintaan maaf Menteri Agama Fachrul Razi terkait keputusan sepihak dalam mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

“Komisi VIII DPR mengapresiasi pengakuan terbuka atas kekeliruan yang disampaikan Menag atas mekanisme pengambilan keputusan pembatalan haji,” kata Yandri.

Kendati demikian, Yandri mengatakan, pihaknya belum dapat menyetujui Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.

Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dikeluarkannya keputusan menteri tersebut.

“Selain itu, Komisi VIII raker lanjutan membahas usulan Menag mengenai realokasi anggaran non-operasional program Penyelenggran haji dan umrah pada APBN tahun anggaran 2020 belum direalisaiskan sebagai implikasi dari pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H/2020 M,” ujar dia.

Komisi VIII sekaligus mendesak Menteri Agama memperbaiki koordinasi dan sinergitas dalam bermitra dengan Komisi VIII. Misalnya, dalam memutuskan kebijakan menyangkut kepentingan jemaah haji. Secara khusus, Komisi VIII juga meminta Kemenag kembali membuka aktivitas du pondok pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kemenag, kata dia, dalam hal ini dapat berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk merealisasikan pembelajaran di pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya.

“Dengan memberikan dukungan operasional pembelajaran kesejahteraan guru dan ketersediaan alat pencegah penyebaran Covid-19 berupa rapid test, PCR swab test, masker, hand sanitizer dan fasilitas lainnya,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR terkait keputusannya mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa berdiskusi dengan DPR.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

“Saya atas nama pribadi, saya sampaikan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII. Kami harap kemudahan hati pimpinan dan anggota sekalian,” Kata Fachrul.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR terkait keputusannya mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 tanpa berdiskusi dengan DPR.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

“Saya atas nama pribadi, saya sampaikan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII. Kami harap kemudahan hati pimpinan dan anggota sekalian,” kata Fachrul.

Sumber: kompas.com

- Advertisement -

Berita Terkini