Tagihan Listrik Selangit, Dirut PLN Buka Suara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zain menegaskan pihaknya tidak menaikkan tarif listrik. Hingga saat ini, tarif yang dikenakan masih sama seperti tarif yang ditentukan pemerintah sejak Januari 2017.

Dia juga membantah adanya praktik subsidi silang untuk menutupi subsidi listrik gratis bagi pelanggan 450VA dan diskon setengah harga untuk pelanggan 900VA. Kenaikan katanya disebabkan oleh lonjakan penggunaan dan sistem penagihan yang menggunakan perhitungan rata-rata tiga bulan pemakaian.

“Soal lonjakan tagihan listrik Mei dan Juni ini kami tegaskan tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik atau pun subsidi listrik. Seperti diputuskan pemerintah dan DPR, kenaikan listrik adalah ranah pemerintah dan PLN dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut,” ujarnya dalam video conference, Rabu (17/6).

Zulkifli menyebut pada Maret dan April petugas PLN tidak mendatangi rumah masyarakat untuk mencatat meter listrik demi menghindari penyebaran virus corona. Sehingga penagihan untuk kedua bulan tersebut menggunakan rata-rata pemakaian listrik 3 bulan sebelumnya, yaitu Desember, Januari, dan Februari.

Hal tersebut menyebabkan tagihan yang dibayarkan untuk Maret tidak mencerminkan penggunaan listrik sebenarnya dan tagihan kurang bayar pun ditagihkan ke bulan berikutnya sehingga pembayaran membengkak dalam satu bulan.

Ia mengakui adanya kendala komunikasi yang terjadi antara PLN dan 76 juta pelanggannya di seluruh Indonesia. Minimnya sosialisasi akan mekanisme perhitungan menjadi pemicu banjir keluhan dari pelanggan PLN.

Alasan lainnya yang menyebabkan kenaikan tagihan, sambungnya, adalah akibat kenaikan penggunaan daya listrik selama periode kerja dari rumah.

“Pencatatan meter Mei secara aktual menghasilkan kenaikan relatif signifikan bagi sebagian pelanggan akibat pola konsumsi dan aktivitas yang lebih banyak berada di rumah pertengahan April-Juni, oleh karena itu terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata penggunaan 3 bulan,” pungkasnya.

Penjelasan tersebut Zulkifli paparkan di depan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI. Anggota DPR mempertanyakan soal kenaikan tagihan listrik Mei dan Juni 2020 yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Masyarakat banyak yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik dan bahkan ada yang mengalami lonjakan melebihi 100 persen,” sebut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dalam rapat penjelasan terkait isu kenaikan tarif listrik.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi partai Demokrat Zulfikar Hamonangan. Dia mengaku mendapati banyak laporan dari masyarakat akan kenaikan tagihan listrik selama masa pandemi virus corona.

“Kepada Dirut PLN kenaikan tagihan listrik alasannya apa yang menimbulkan pembengkakan tagihan listrik karena kami ketahui bukan kenaikan tarif listrik tapi kenaikan tagihan,” pungkasnya.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini