Jelang KBM, Wakil Gubernur Jawa Barat Kontrol Pondok Pesantren

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Kepala Kepolisian Resor Banjar, AKBP., Melda Yanny., S.I.K.,M.H., mendampingi kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, SE., ke Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, di Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (11/06/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Banjar, DR., Hj., Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si., Pabung Kodim 0613/Ciamis, Direktur RSUD Asih Husada Langensari, Camat Langensari, Kapolsek Langensari, Kadinkes Kota Banjar, dan Kades Langensari.

KH., Munawir Abdurochim, MA., selaku Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, beserta Kelurga Besar Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar menyambut langsung kedatangan Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat, yang telah berkenan hadir ke Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo disertai ucapan Ahlan Wasahlan.

“Semoga kehadiran Bapak Wakil Gubernur, dicatat oleh Alloh SWT dan menjadi amal ibadah,” ucap KH., Munawir.

Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan mandat dari Gubernur Jawa Barat H. Ridwan Kamil, untuk berkeliling bersilaturahmi, dan mengontrol Pondok Pesantren yang berada di wilayah Jawa Barat, terkait Kesiapan Pondok Pesantren untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dan Penerimaan Santri Baru di tengah pandemi Covid 19.

KBM di Pondok Pesantren akan dilaksanakan kembali dengan Protokol Kesehatan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah.

Walikota Banjar, DR., Hj. Ade Uu Sukaesih, S.IP.,M.Si mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, ke Kota Banjar.

“Pemerintah Kota Banjar, sedang menunggu SOP dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat, dalam hal Penerimaan Santri Baru, dan Kegiatan KBM di Pondok Pesantren, yang mana bila keputusan tersebut sudah ditetapkan akan dijadikan Pedoman Pemerintah Kota Banjar,” imbuh Ade Uu Sukaesih.

Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, SE. menambahkan dimulainya Proses KBM dalam Pandemi Covid 19. “Pemerintah sudah berdiskusi, dan sudah menyusun Draf/ SOP untuk Pondok Pesantren, terkait Penerimaan Santri Baru, dan Proses KBM, tinggal menunggu ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat,” tandasnya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini