Ustaz Yusuf Mansur, Digugat Rp 5 Miliar?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ustaz Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh lima orang yang mengaku investornya. Nilai gugatannya mencapai Rp 5 Miliar.

Kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar, meluruskan bahwa nominal gugatan itu bukanlah total kerugian para investor. Menurutnya, kerugian yang dialami kelima orang tersebut tak sampai Rp 5 Miliar.

“Kalau kerugian mereka, itu enggak sampai Rp 100 juta. Yang Rp 5 miliar itu itu kerugian imateriel. Jadi, Rp 5 miliar itu adalah total kerugian imateriel yang mereka tuntut,” ucap Ariel ketika dihubungi belum lama ini.

Pihak Ustaz Yusuf Mansur memang telah menyebut bahwa kerugian yang dialami investor hanya kurang lebih Rp 100 juta. Meski demikian, rinciannya masih enggan dibeberkan.
“Nanti, kalau sudah masuk persidangan pembuktian. Kalau kami, sesuai dengan etika persidangan saja. Kenapa kami tidak beri keterangan? Karena etikanya seperti itu. Isi mediasi tak bisa disampaikan,” ujarnya.

Gugatan perdata ini sudah diproses di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam pertemuan mediasi, kedua belah pihak hanya diwakili oleh kuasa hukum.

“Ini adalah perkara perdata, mereka bisa menunjuk. Sejak awal, Ustaz juga tidak menjanjikan untuk hadir,” tutup Ariel.

Sebelumnya, dilihat dari SIPP PN Tangerang, gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Ada lima orang yang terdaftar sebagai penggugat, yakni Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami.

Kelima investor ini merasa dirugikan setelah berinvestasi untuk pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten, dalam kurun waktu 2013-2014.

Dalam investasi tersebut, mereka dijanjikan akan diberikan laporan keuangan secara berkala, pembagian kerahiman, hingga jatah menginap gratis. Namun hal tersebut tak kunjung dipenuhi sehingga muncul gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur.

Sumber : Kumparan.com

- Advertisement -

Berita Terkini