Salat Jumat Dua Gelombang saat Pandemi, Ini Kata NU DIY

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Yogyakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai tak perlu ada salat Jumat dua gelombang. Sebab, selama ini masjid di NU juga sudah menerapkan physical distancing saat salat berjemaah di masa pandemi virus Corona atau COVID-19.

“Kalau kemudian new normal kan masih meraba-raba, masih anggapan, jadi anggapan atau berbagai kemungkinan. Nah, itu kalau kita belum sampai pada tahap harus bergelombang, karena apa? Karena tidak salat Jumat saja nggak apa-apa, kenapa harus bergelombang,” ucap Wakil Rois Syuriah PWNU DIY Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy kepada detikcom, Rabu (3/6/2020).

Gus Hilmy mengungkap PWNU DIY akan menggelar rapat terkait penerapan new normal hari ini. Dalam rapat ini, katanya, mungkin tidak ada pembahasan soal pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang.

“Trennya kita tidak pakai gelombang gitu, karena tidak salat Jumat saja tidak apa-apa kok, ngapain pakai gelombang,” lanjutnya.

Gus Hilmy mengatakan pada prinsipnya agama Islam adalah agama yang memudahkan dalam hal beribadah.

“Artinya kita dapat diskon (keringanan dalam tata cara pelaksanaan ibadah) karena ada alasan dan ada sebab,” ujarnya.

Dia menuturkan selama pandemi ini mayoritas masjid di bawah naungan NU tetap menggelar salat berjemaah. Namun pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan untuk virus Corona.

“Yang hari ini berlaku di masjid-masjid Nahdlatul Ulama sesuai dengan instruksi pengurus besar, pengurus wilayah itu adalah kita salat jemaah biasa dengan menerapkan protokol COVID-19. Jadi diberi jarak semeter-semeter untuk pencegahan dan itu sudah berlaku,” ucapnya.

Meski begitu, Hilmy menyebut masjid yang lokasinya berada di zona merah diimbau tidak menggelar salat berjemaah, khususnya salat Jumat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Kalaupun kemudian di daerah itu daerah yang merah dan berbahaya untuk berkumpul secara masif diperkenankan untuk tidak salat Jumat, itu yang berlaku,” kata Hilmy.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini