Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran UU ITE, Ketum HMI Jambi Dapat Dukungan Moril Ketum HMI Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi memberikan dukungan moril kepada Ketua Badko HMI Jambi Umri Inta Habibi (Iin) yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh kuasa hukum Hj. Rahima, Anggota DPRD Jambi yang juga merupakan istri dari Gubernur Jambi.

“Sebagai sesama aktivis mahasiswa dan Ketua Umum Badko HMI, merupakan kewajiban bagi saya untuk memberi dukungan moril. Apalagi rekan saya tersebut hanya menjalankan salah satu tugasnya sebagai aktivis mahasiswa, yaitu mengkritik kekuasaan,” ujar Alwi kepada awak media, Kamis (4/6/2020).

Alwi menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran UU ITE ke polisi tersebut sangat berlebihan dan menunjukkan Hj Risma sebagai sosok yang anti kritik. Sebab menurut Hasbi, Iin tidak memenuhi unsur untuk dikenai pasal pelanggaran UU ITE.

“Banyak kritik yang lebih padas dan tajam kepada pejabat di daerah lain dibandingkan kritik yang dilontarkan Ketua Umum Badko HMI Jambi tersebut. Laporan tersebut sangat berlebihan, justru membuka wajah asli Hj Risma sebagai sosok yang anti kritik,” jelasnya.

“Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat. Kritik dari mahasiswa itu bagian penting dalam suksesi pembangunan daerah,” sambung Alwi.

Oleh karena itu, Alwi mendesak Hj Risma untuk segera mencabut laporan dan meminta maaf kepada Iin.

“Cabut laporan dan minta maaf. Kalau memang laporan diteruskan hingga ke pengadilan, saya yakin hakim akan memutuskan tidak bersalah karena memang Iin tidak bersalah,” tandasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini