Desa yang Tak Salurkan BLT untuk Warga Terdampak Corona Akan Disanksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan akan ada sanksi bagi desa yang tidak menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Menurutnya, ini menyangkut masalah kemanusiaan.

“Desa yang sudah terima transfer (dana) tapi tidak gunakan untuk BLT Desa. Jelas sekali mereka yang tidak gunakan BLT Desa akan kena sanksi. Sanksinya penundaan bahkan pengurangan dana desa di masa yang akan datang. Kenapa? Karena ini masalah kemanusiaan,” kata Halim kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Sebaliknya, apabila ada desa yang warganya tidak terdampak COVID-19 maka aparat desa tidak harus menyalurkan BLT Dana Desa meskipun sudah dianggarkan dalam APBDes.

Sumber : Infopresiden.com

- Advertisement -

Berita Terkini