Antisipasi Dampak COVID-19, New Normal Antara Kemiskinan dan Kesehatan dengan Biarkan atau Persiapkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM –

Antisipasi Dampak COVID-19 (6)

New Normal : Kemiskinan Dan Kesehatan

New Normal : Biarkan Atau Persiapkan

#Pesan Deklarasi Jakarta (1997) : Poverty is the greatest threat to health.

New Normal bukan obat atau vaksin anti Virus Covid-19. New Normal adalah nomenklatur WHO terkait aktivitas manusia manakala penanggulangan dan penanganan virus Covid-19 sudah terkendali.

New Normal, norma baru dalam tatanan kehidupan baru yang disusun dan terinspirasi dari pola transmisi dan virulensi (keganasan) virus Covid-19 yang dituangkan kedalam kebijakan agar seluruh Masyarakat dan Penyelenggara Negara memiliki panduan yang akurat dan implementatif.

Pandemik virus Covid-19 yang dideklarasikan WHO sejak 12 Maret 2020, dalam perkembangannya tidak hanya menjadi masalah kesehatan masif tetapi juga mendatangkan bencana keterpurukan ekonomi yang luas dan bisa berlanjut pemiskinan.

Berbagai liputan berita dari berbagai pelosok dunia menunjukkan gambaran yang buruk, miris dan tampak mencekam.

Namun membiarkan perjalanan pandemik dan dampaknya mengalir linier adalah pilihan yang tidak benar. Sukses pengendalian kesehatan tidak bisa dipisahkan dengan imunitas dan suasana kebathinan masyarakat, terutama para penderita kasus positif Covid-19 yang membayangkan kesuraman karena harus menjalani perawatan tertutup/terisolasi dan tidak bisa beraktivitas dalam waktu lama.

Sementara itu, yang #Dirumahsaja tanpa aktifitas dan pencaharian, berkelindan menjadi masalah sosial yang pada gilirannya akan memperberat berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk menjadi beban hebat bagi fasilitas Kesehatan dan keluarga tentunya.

Paska Covid-19 diduga akan banyak masalah Kesehatan gangguan kejiwaan, mental dan komplikasi komorbid atau penyakit kronis/penyakit tidak menular seperti penyakit jantung, paru, ginjal, diabetes dan lain-lain yang selama ini kurang mendapat perhatian dan konsultasi dokternya.

Rujukan New Normal

Angin New Normal berawal berhembus dari benua Eropah.

Kemajuan besar dalam penanggulangan dan penanganan virus Covid-19 di sejumlah Negara telah berhasil menurunkan pertambahan jumlah kasus harian dibawah 0,5 % sementara jumlah kasus sembuh sudah diatas 50 %. Sedangkan kematian sudah jauh dibanding semula yang sempat lebih 9,0%.

Kondisi ini menginspirasi sejumlah Negara Eropa menghentikan Lockdown, melonggarkan pembatasan dan mengagendakan ruang pertumbuhan ekonomi yang sudah terpuruk.

Mr. Hans Henri P. Kluge yaitu Direktur Regional WHO untuk Eropa, memberikan PANDUAN untuk Negara-negara yang akan menerapkan agenda New Normal. Kebijakan ini juga berlaku sama di wilayah WHO SEARO (South East Asia).

Prinsip panduan yang diberikan adalah MERINGANKAN PEMBATASAN dan ada TRANSISI.

Ada 6 panduan yang perlu mengawali agenda New Normal.

  1. Transmisi Covid-19 sudah terkendali.
  2. Fasilitas Kesehatan mampu Test, Trace and Treat.
  3. Pengaturan ketat : tempat rentan dan komunitas rentan.
  4. Pencegahan di tempat kerja.
  5. Risiko imported case sudah dapat dikendalikan.
  6. Masyarakat terlibat dalam Transisi.

Tujuan New Normal Indonesia

Tujuan utama kebijakan New Normal, harus dilihat sebagai upaya Pemerintah menjaga keseimbangan dalam mempertahankan progress ketahanan dibidang kesehatan dan menghidupkan kembali ketahanan bidang ekonomi.

New Normal, yang oleh Bapak Presiden Jokowi, pada 15 Mei 2020 disebutkan sebagai keniscayaan. Sesuatu yang harus ditempuh untuk mengatasi risiko wabah dan juga dampaknya.

Keniscayaan ini bukan pilihan mudah dan langsung tuntas. Tetapi pilihan sulit dengan banyak risiko. Termasuk risiko gagal dan keadaan tambah buruk. Atau risiko selamat tetapi dengan babak belur.

Pilihan kita tentu masyarakat sadar dan terlibat dalam perjuangan menghadapi virus Covid-19, menjadi sehat tidak terinfeksi virus dan hidup sejahtera. Kesiapan Indonesia harus melihat pada keterkendalian kasus.

Publikasi dari Media center BNPB kemarin, kasus positif bertambah 686 kasus menjadi 23.851 kasus (bertambah 2,9 %, 2 kali lebih banyak dari rerata dunia). Kematian meningkat tajam 55 orang, yang semula sudah bisa dibawah 10-15 kematian/hari. Total kematian menjadi 1.473 orang (61,7 % sama seperti rerata kematian global). Sedang sembuh 6.057 orang (25,4% dibawah global 43,1%).

Pertambahan kasus harian, kini dipuncaki oleh Jawa Timur. Epicentrum kasus mulai bergeser ke luar Jakarta. Kasus positif sudah ditemukan pada 27 dari 34 Provinsi di Indonesia, dan lebih 400 Kabupaten/Kota sudah terpapar.

Perlu Kehati-hatian Yang Bijaksana

Masyarakat atau orang adalah unsur utama sebagai pembawa sekaligus pemutus rantai penularan virus Covid-19.

Melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah masuk diakal tetapi Protokol Kesehatan tetap dijalankan dengan ketat dan pengawasan dengan penegakan hukum (Law enforcement), diikuti sosialisasi simpatik kepada masyarakat.

Hindari kegaduhan yang kemudian membingungkan masyarakat.

Masyarakat merasa “tercerahkan” manakala membaca atau melihat tayangan petugas PSBB yang bersifat tegas namun simpatik dilapangan.

Kemiskinan Dan Kesehatan

Indonesia sebagai negara berkembang dan punya segudang masalah kesehatan, menjadi Tuan Rumah Konferensi Internasional bidang Kesehatan Masyarakat ke-4 pada 21-25 Juli 1997 dengan Thema “The Players for a New Era”.

Diakhir Konferensi disepakati dokumen “Jakarta Declaration on Leading Health Promotion into the 21st Century”.

Pesan penting dari Deklarasi ini antara lain adalah “Poverty is the greatest threat to health”.

Kemiskinan dan Kesehatan bagaikan dua sisi mata pedang.

Terkendalinya kasus menjadi hal amat amat penting.

Dalam waktu yang masih ada sembari menunggu terkendalinya pertambahan kasus harian di setiap wilayah Indonesia. Tugas pertama dan utama adalah mempersiapkan masyarakat.

Peran Gubernur dan Bupati/Walikota sangat menentukan cepat atau lambat nya dimulai era New Normal dalam suatu Wilayah.

Ini adalah poin krusial. Yang butuh perhitungan tajam dan multi disiplin.

Untuk mematangkan persiapan dan implementasinya kelak, sudah terbit Keputusan Menteri Kesehatan No.328 Tahun 2020 sebagai Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemi.

Run down penerapan era New Normal pun harus bertahap.

Karena berkaitan dengan Perekonomian, maka yang paling membutuhkan perhatian adalah masyarakat yang paling terdampak ekonominya sehingga menjadi jatuh miskin.
Diperhitungkan populasi ini mencapai 20-30 % dari penduduk Indonesia, sekaligus juga rentan sakit dan rentan tertular.

Dengan demikian, skenario New Normal harus mampu memetakan tahapan penerapan New Normal dengan lebih dahulu menolong kelompok rentan melalui Bantuan Sosial (Social Safety Net), dan menggerakkan aktifitas perekonomian masyarakat lapis bawah melalui sektor informal.

Jangan sampai terjadi, Kemiskinan makin bertambah, Kesehatan makin memburuk.

Libatkan sebanyak mungkin potensi masyarakat, Tokoh, Pendidikan, Perempuan, Pemuda juga Ulama/Tokoh Agama..

Ayoo.. Semua Jaga Kesehatan..

Kesehatan Aadalah Investasi..

Jakarta, 28 Mei 2020, pukul 15.45

#SILAHKAN SHARE, JADI AMALYAH.

Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi BKKBN/ Mantan Komisioner KPHI/ Mantan Kepala Pusat Promkes Depkes RI/ Alumnus Public Health Management Disaster, WHO Searo, Thailand/ Mantan Ketua PB IDI/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua PP ASKLIN/ Penasehat BRINUS/ Ketua IKAL FK USU/ Ketua PP KMA-PBS/ Ketua Orbinda PP IKAL Lemhannas.

Penulis : Dr. Abidinsyah Siregar

- Advertisement -

Berita Terkini