Holding Perkebunan Pangkas Jumlah Direksi Anak Usaha

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian BUMN telah menetapkan keputusan restrukturisasi organisasi dengan merampingkan jumlah direksi di setiap anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Mulai dari PTPN I, II, IV sampai dengan XIV kini hanya memiliki 1 direktur dalam jajaran masing-masing perusahaan. Perampingan itu dilakukan sebagai upaya agar anak perusahaan fokus pada kegiatan operasional dengan pengawasan dan evaluasi kinerja oleh Holding.

“Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan terus melakukan perubahan dalam mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional,” ungkap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).

Dengan perampingan tersebut, maka tiap anak perusahaan yang awalnya memiliki 4 direksi kini tinggal 1.

Sesuai penetapan Menteri BUMN Erick Thohir, Ghani telah menyerahkan Surat Keputusan tentang pemberhentian, pengangkatan dan perubahan nomenklatur jajaran direksi anak perusahaan Grup PTPN kepada jajaran pimpinan baru 13 PTPN pada Selasa, 26 Mei 2020 di kantor pusat Holding di Jakarta.

“Pada tahun 2020 ini, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding, dimana fungsi utama dan perencanaan strategis termasuk seluruh keputusan terkait investasi (on farm dan off farm), kebijakan komoditi, portofolio bisnis, pengembangan bisnis baru, pemasaran, inisiatif optimalisasi dan divestasi aset, pendanaan dan manajemen kas, serta sumber daya manusia dikendalikan sepenuhnya oleh Holding,” jelas Ghani.

Berikut struktur perubahan Susunan Direksi dan Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN Group:

Holding Perkebunan Pangkas Jumlah Direksi Anak Usaha
Susunan Direksi dan Senior Executive Vice President (SEVP) PTPN Group
- Advertisement -

Berita Terkini