MUDANEWS.COM, Medan – Sisa gaji buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pelabuhan belawan sektor 4 di belawan internasional container terminal dari bulan januari sampai april 2020 belum dibayar koperasi.
Mereka beralasan pihak BICT Pelindo 1 yang belum membayar.
Saat diwawancarai mudanews.com pada Selasa (26/5/2020). Menurut keterangan pegawai bict pelindo 1 dan buruh yang tidak mau disebutkan namanya takut dipecat seperti kawan-kawan buruh TKBM pelabuhan belawan yang dulu menjelaskan karena bertanya haknya seharusnya sisa upah buruh TKBM pelabuhan Belawan sudah dibayar mengingat ini dalam masa covid-19.
“Kami memohon kepada bapak Menteri BUMN Erick Tohir supaya sisa upah buruh TKBM pelabuhan belawan dibayarkan karena sangat membutuhkannya,” tegasnya. Berita Medan, red