Rektor UIN-SU, Dimintai Keterangan oleh Poldasu Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) yang berbiaya Rp. 45 miliar Masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

“Masih di Lidik pengumpulan bahan keterangan dan saksi,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Rabu (20/5/2020).

Penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut menyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN-SU di Jalan William Iskandar Pasar V, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polda Sumut mendatangkan tim ahli kontruksi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk menyelidiki bangunan tersebut.

Minggu lalu, Rektor UINSU Prof KH Saidurrahman dimintai keterangan. “Diambil keterangan dalam rangka penyelidikan,” jelas Mantan Kapolres Nias Selatan ini. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini