Luhut: Soal Kaos Palu Arit Bisa Jadi Tren Anak Muda, Jangan Berlebihan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polisi akhirnya memulangkan dua pedagang yang menjual kaus band ‘Kreator’ bergambar palu arit. Meski menilai potensi munculnya kembali paham komunisme perlu ditangani serius, Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan meminta agar aparat tidak perlu berlebihan.

“Ya ini dilihat-lihat lah. Kalau ada satu atau dua kaus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan,” ungkap Luhut di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (9/5/2016).

Luhut mengaku memang kerap mendapat laporan adanya pergerakan soal penyebaran paham komunisme belakangan ini. Dia melakukan pengecekan terhadap info-info tersebut.

“Ada yang posting di medsos sekian ribu orang katanya, di mana? Saya cek tidak ada. Itu juga saya tanya, saya cek lapangan juga. Tidak ada juga,” kata Luhut.

Walau begitu, Luhut tidak mau jajarannya lengah dalam menangani isu-isu soal ideologi komunisme. Sebab memang ada sejumlah kasus yang ditemui.

“Coba ada yang setel lagu Genjer-genjer, saya bilang pak Kapolri itu tadi, tangkepin aja. Diproses aja, jangan dibikin macem-macem. (Kalau) ini untuk membangkitkan kekuatan PKI juga kita tidak mau,” tutur Luhut.

“Ini Menko Polhukam yang ngomong, kalau macam-macam kita hajar,” lanjut jenderal purnawirawan TNI itu.

Aparat disebut Luhut akan terus melakukan penertiban apabila ada potensi atau hal-hal yang berbau soal PKI. Namun ia juga mengingatkan agar aparat tidak semena-mena dalam menangani sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut.

“Pokoknya nanti kita bikin penertiban. Tapi jangan berlebihan. Tadi saya bilang sama pak Kapolri kalau ada ormas yang tidak ikut Pancasila, kita tidak kasih izin,” ujar Luhut.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kebayoran Baru, Jaksel, memulangkan dua pedagang yang diamankan di kawasan Blok M karena menjual kaus bergambar palu arit. Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto menyebut kaus band metal luar negeri yang dijual di pasaran itu murni bisnis dan tak ada tanda-tanda perbuatan makar.

“Penyidik tidak bisa menyangka kan mereka adanya makar atau penghinaan terhadap lambang-lambang negara. Jadi kita pulangkan, tapi bila nanti kami menemukan hal serupa di kemudian hari yang bersangkutan bisa dimintai keterangan lagi,” terang Ary, Senin (9/5).

Sumber: detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini