Bupati Ciamis, Dukung Pengangkatan Guru Honorer jadi PNS Tanpa Tes

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Bupati Ciamis, mendukung tuntutan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten Ciamis, untuk menerbitkan surat rekomendasi dari Bupati Ciamis, ke Presiden, agar dibuat Keputusan Presiden (Keppres), tentang pengangkatan PNS untuk GTKHNK usia 35 Tahun ke atas tanpa tes.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Dr., H., Herdiat Sunarya, M.M., saat menerima audiensi para pengurus GTKHNK Ciamis, di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (13/05/2020) kemarin.

“Kedepannya kita akan merencanakan untuk memperhatikan nasib para Guru Honorer, setelah APBD Pulih. Pemerintah Kabupaten Ciamis, siap bersama-sama mendorong, dan mensupport perjuangan GTKHNK,” katanya.

Pengurus GTKNHK telah meyampaikan harapannya untuk perbaikan penghasilan yang layak bagi para guru honorer.

“Sudah selayaknya temen-teman yang tidak masuk kategori, agar direkomendasikan menjadi PNS, Pemerintah Kabupaten Ciamis, siap bersama-sama mendorong dan mensupport GTKHNK Ciamis,” terangnya

Sementara itu, Ketua GTKHNK Kabupaten Ciamis, Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa berdiri forum GTKHNK, sebagai bentuk solidaritas dari guru-guru usia 35 Tahun ke atas untuk memberi dukungan sinergitas sesama anggota forum dengan Pemerintah.

“Tujuan dari GTKHNK yaitu untuk diterbitkannya Keppres Pengangkatan PNS untuk Usia 35 Tahun keatas Tanpa Tes, dan tuntutan kepada Pemerintahan Pusat, agar menganggarkan APBN untuk membayar gaji guru, dan tenaga honorer usia dibawah 35 Tahun sesuai dengan UMK daerah,” jelasnya.

Ia menerangkan, seperti diketahui usia maksimal mengikuti tes CPNS adalah 35 Tahun, sehingga para guru honorer yang sudah melewati usia tersebut tidak memungkinkan untuk jadi PNS melalui tes.

“Diharapkan Pemerintah Pusat, mempertimbangkan dari segi pengabdian guru yang sudah termasuk lama, bahkan ada yang sampai 15 tahun dan telah menjadi guru wali kelas di setiap sekolahnya,” terangnya.

Ajat Sudrajat, mengungkapkan peserta yang masuk forum GTKHNK Ciamis sebanyak 230 orang untuk yang aktif, dari data yang telah diinput ada 1231 orang Guru Honorer di usia 35 Tahun keatas yang terdiri dari gurus SD dan SMP.

“Semoga perjuangan, dan tuntutan kami bisa direalisasikan dengan sinergitas dengan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya. Berita Ciamis, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini