Aktivis Minta Polisi Penjarakan YouTuber Ferdian Paleka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mualimin Melawan meminta Kepolisian Resort Kabupaten Bandung agar memenjarakan YouTuber tak berprikemanusiaan, Ferdian Paleka atas dasar pasal penipuan. Tuntutan Mualimin ini menanggapi kejahilan atau prank ‘’Membagikan Makanan Sampah’’ ke warga Bandung.

‘’Perbuatan Ferdian itu tergolong jahat ya. Kok tega, demi konten youTube orang tega membagikan sampah dan toge busuk ke manusia. Dimana nuraninya? Apa dia tak kasihan, bagaimana perasaan korban menerima benda busuk begitu. Tidakkah dia memikirkan rasa malu, marah dan kecewa para korban? Biadab sekali manusia model begitu. Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus menghukumnya,’’ kata Mualimin di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Bagi Mualimin, memproduksi konten untuk kanal youTube sah saja asal tidak merugikan orang lain. Ulah Ferdian yang membohongi transpuan dan anak-anak dengan makanan palsu dan menjijikkan, jelas suatu penipuan dan merendahkan martabat korban. Tindakan semacam itu menyakiti perasaan manusia. Konten semacam itu tidak bisa disebut kreatif, tapi kejahatan terhadap martabat manusia.

‘’Itu aksi keji ya. Sangat tidak sensitif. Betapa egois dan jahat manusia yang mencari duit dengan mengolok-olok sesama. Saat semua orang susah makan seperti ini, orang kelaparan dimana-mana, kok tega Ferdian menipu orang lain untuk hiburan di dunia maya. Sungguh konyol perbuatannya. Itu kelakuan bajingan,’’ ujar Penulis novel ‘’Gadis Pembangkang’’ ini.

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan sebuah video aksi sekelompok pemuda di Bandung membagikan kardus makanan kepada transpuan dan anak-anak di jalanan. Dalam video itu, ternyata YouTuber itu melakukan prank. Kardus itu ternyata berisi sampah dan batu. Hal itu membuat korban merasa marah dan kecewa karena dipermalukan di depan umum. Warganet pun ramai ramai mengecam aksi biadab tersebut.

- Advertisement -

Berita Terkini