Viral Surat Bongkar Masjid di Banyumas, Ini Kata MUI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banyumas – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut merespons surat dari takmir Masjid Al-Mubarok, Vuad W Nugroho, mengenai rencana aksi pembongkaran masjid di Banyumas, Jawa Tengah karena adanya seruan ibadah di rumah di tengah pandemi Corona. Anwar menyebut takmir masjid harus paham betul dengan situasi terkini.

Ia mengatakan salat berjemaah di masjid di tengah wabah Corona dapat mengancam keselamatan warga. Sehingga, takmir mesti memahami agama tidak hanya dari sisi iman, tapi juga ilmu.

“Orang yang beragama itu dengan adanya COVID-19 ini tidak hanya dengan iman, tapi dengan ilmu. Disuruh Tuhan untuk mencari kebenaran kebenaran itu ada di dalam Al-quran, ada di dalam alam yang namanya virus itu punya karakteristik, dia bisa menular dan bisa membahayakan jiwa, orang harus tahu itu,” ujar Anwar ketika dihubungi detikcom, Jumat (1/5/2020).

Anwar meminta aparat dan perangkat lingkungan setempat untuk bertindak tegas.

“Tangkap aja, itu orang yang membongkar masjid karena alasan itu, tangkap aja,” ujar Anwar.

Menurutnya, pembongkaran masjid merupakan tindakan serius. “Itu kan merusak rumah Allah,” kata Anwar.

Diberitakan sebelumnya, viral surat yang berisi rencana pembongkaran Masjid Al-Mubarok di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, karena seruan ibadah di rumah di tengah pandemi Corona.

Takmir Masjid Al-Mubarok, Vuad W Nugroho, telah memberikan klarifikasi. Momen tersebut direkam dan videonya beredar di aplikasi percakapan. Dalam video tersebut Vuad tampak duduk, mengenakan masker dan berpeci.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya sampaikan surat pernyataan hasil klarifikasi hari ini. Nama, Vuad W Nugroho,” ujar Vuad membuka pernyataannya.

“Menyatakan dengan sebenarnya bahwa surat yang saya buat hanya merupakan bentuk ekspresi menyampaikan aspirasi kebijakan pemerintahan yang ada,” kata Vuad.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini