Video Call 8 Orang di WhatsApp Sudah Bisa Digunakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengguna WhatsApp, mulai hari ini, Rabu (29/4/2020), sudah bisa menggunakan fitur group video call dengan delapan peserta sekaligus.

Sebelumnya, panggilan video di WhatsApp hanya bisa dilakukan maksimal empat orang.

Fitur ini hadir melalui pembaruan terbaru untuk perangkat Android dan iOS. Pengguna iOS dapat melakukan pembaruan melalui App Store ke versi 2.20.50.

Sementara untuk perangkat Android, pembaruan ini belum tersedia di Google Play Store.

Namun, pengguna bisa mengunduh WhatsApp versi 2.20.141 melalui laman resmi WhatsApp untuk Android lewat tautan berikut ini.

Panggilan video delapan orang ini bisa dilakukan melalui tab “Call”. Pada tab tersebut, terdapat pilihan “New Group Call”. Dengan tombol itu, pengguna bisa melakukan panggilan video grup sebanyak delapan orang.

Perlu diingat, agar panggilan delapan orang ini bisa dilakukan, semua peserta harus sudah memperbarui ke WhatsApp versi terbaru. Jika tidak, panggilan grup dengan delapan peserta tidak akan bisa dilakukan.

Seiring dengan kebijakan stay at home yang marak diterapkan di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, popularitas aplikasi telekonferensi seperti Zoom belakangan meroket.

WhatsApp pun merasa perlu menambah batasan jumlah partisipan dalam group video chat karena banyak diminta oleh penggunanya.

Terlebih lagi, WhatsApp merupakan salah satu dari segelintir aplikasi yang menawarkan sekuriti lewat end-to-end encryption.

“Jadi, kemampuan untuk tidak terbatas menghubungi hanya empat orang, tapi delapan sekaligus, adalah sesuatu yang penting pada saat seperti ini,” ungkap CEO Facebook, Mark Zuckerberg.

Dia menambahkan bahwa layanan WhatsApp dan Messenger besutan Facebook mengalami lonjakan penggunaan video call semasa pandemi, hingga dua kali lebih tinggi dibanding sebelumnya.

“Untuk kategori yang lebih spesifik seperti group video chat, jumlah panggilannya naik hingga 10 kali lipat atau lebih,” imbuh Zuckerberg.

Selain video call delapan orang di WhatsApp, Zuckerberg juga telah menyiapkan percakapan video mirip Zoom untuk Facebook.

Pekan ini, Facebook mengumumkan produk percakapan video baru bernama Messenger Rooms yang bisa menampung banyak orang dalam satu video konferensi. Platform tersebut bisa menampung video telekonferensi hingga 50 orang.

“Kehadiran pesan video bukan hal baru bagi kami. Namun, itu adalah area yang ingin kami perdalam dan hal itu sesuai dengan tema kami secara umum,” jelas Zuckerberg.

Tema yang dimaksud adalah fokus untuk membuat fitur perpesanan lebih pribadi ketimbang publik seperti yang selama ini dilakukan Facebook dan Instagram.

Zuckerberg ingin membuat fitur di Facebook maupun Instagram yang membantu orang-orang menemukan kelompok kecil mereka, lalu berkomunikasi lebih intim melalui platform perpesanan pribadi seperti Messenger Rooms.

Messenger Rooms bisa diakses melalui Facebook atau aplikasi Messenger. Fitur ini sudah tersedia di Facebook di hampir sebagian besar negara. Namun, ketersediaannya di aplikasi Messenger baru akan bergulir dalam beberapa pekan ke depan.

Nantinya, penyelenggara video konferensi bisa menentukan apakah ingin membuka telekonferensi secara publik atau ingin menguncinya dengan peserta-peserta undangan saja.

Peserta yang bergabung tidak harus memiliki akun Facebook. Sama seperti Zoom atau Skype, mereka bisa langsung bergabung ke Messenger Rooms lewat tautan yang dikirim pengundang.

Penyelenggara atau admin telekonferensi bisa menghapus peserta kapan saja dan bisa melaporkan peserta ke Facebook jika dinilai berperilaku buruk.

Di Messenger Rooms, pengguna bisa menggunakan filter AR (augmented reality). Bisa juga mengganti background video seperti Zoom. Menariknya, Messenger Rooms memiliki opsi background 360 derajat sehingga menimbulkan efek 3D.

Ke depannya, Rooms akan merambah ke platfom lain, yakni Instagram Direct, WhatsApp, dan Portal. Seperti dikatakan Zuckerberg, Facebook akan menambah fitur-fitur baru di video perpesanan.

Sumber : kompas.com

- Advertisement -

Berita Terkini