Dana Bansos Corona Disunat RT, Pemko Depok Lakukan Investigasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Depok – Pemerintah Kota Depok menyelidiki adanya dugaan pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak COVID-19. Pemotongan dana bansos ini diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok.

“Iya jadi ada pemotongan oleh oknum RT sebanyak Rp 50 ribu, dari yang seharusnya Rp 250 ribu menjadi Rp 200 ribu,” kata Sekda Pemerintah Kota Depok, Hardiono saat dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

Hardiono menyebut pihaknya sudah menginvestigasi kasus tersebut kepada oknum salah satu Ketua RT di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. Dia menyebut Ketua RT tersebut beralasan pemotongan bansos dilakukan karena ada beberapa warganya yang tidak dapat bansos.

“Itu bahasanya diduga motifnya pemerataan dan toleransi bagi yang belum dapat, cuma ketika saya tanyakan ‘kalau yang belum dapat tiba-tiba turun bantuannya, lalu kemana uang yang Rp 50 ribu tersebut?’ Mereka diam saja,” ucapnya.

Hardiono mengatakan, berdasarkan pengakuan Ketua RT tersebut, ada sebanyak 20 orang dari 81 orang yang belum mendapatkan bansos sebesar Rp 250 ribu. Karena itu, akhirnya Ketua RT memutuskan sendiri untuk menyunat bansos dari warga yang sudah dapat untuk membantu yang belum dapat.

“Tapi itu tidak ada aturannya. Saya hanya ingatkan mereka. Kerja harus sesuai aturan walaupun niat kita baik kalau tidak ikuti aturannya bisa jadi salah,” ujar Hardiono.

Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Supriatna mengatakan Pemkot Depok memang menyiapkan bansos dari APBD untuk 30 ribu kepala keluarga (KK) di Depok. Besaran bantuan itu sebanyak Rp 250 ribu per kepala keluarga itu menurutnya dipotong oleh salah satu oknum RT di Kota Depok.

“Iya memang demikian informasinya, sedang diinvestigasi termasuk motif pemotongan untuk apa. Jadi anggaran bansos dari APBD Depok itu sebesar Rp 250 ribu untuk 30 ribu kepala keluarga,” ungkap Dadang.

Saat ini pihak Pemkot Depok masih menelusuri terkait pemotongan sejumlah bantuan sosial tersebut. Adapun, dana bansos itu diberikan kepada warga yang terdampak COVID-19 di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Depok yang berlaku sejak 15 April 2020.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini