Terekam CCTV, Kotak Infak di Masjid At Taqwa Asahan Dibawa Kabur Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Sebuah kotak infak yang berada di Masjid At Taqwa, Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada Kamis (16/4/2020) dirusak dan uang yang berada di dalamnya dibawa kabur oleh pelaku.

Sementara itu menurut Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) At Taqwa, Edward Margolang, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui merupakan seorang pemuda yang beraksi seorang diri sekitar pukul 03.30 WIB.

“Pagar kan digembok, dari rekaman CCTV pelaku masuk ke area masjid memanjat pagar. Kalau masjid memang nggak pernah dikunci karena terbuka 24 jam, cuma sejak corona ini setiap malam pagar digembok,” ungkap Erward, Sabtu (18/4/2020).

Selain itu Edward juga menyebutkan, awalnya pelaku sempat mengincar dua kotak infak yang berada di depan kamar mandi pria dan wanita, tempat jamaah biasa mengambil air wudu. Diduga karena digembok, pelaku langsung beranjak ke dalam masjid.

Selanjutnya, setiba di dalam masjid, pelaku yang mengenakan kaos lengan panjang warna hitam coba membongkar kotak infak yang berada di sisi kanan dan belakang, namun lagi-lagi tak berhasil, akibat dikunci gembok.

“Tak ingin pulang dengan tangan hampa, pelaku lalu membawa kotak infak yang berada di sisi kiri dan membawanya ke kamar mandi pria. Mungkin karena waktu juga sudah mau Salat Subuh, pelaku nekat bawa kotak infak ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi itu pelaku membongkar engsel kotak infak, tanpa bisa merusak kunci gemboknya,” ungkapnya.

Sementara akibat peristiwa itu, lanjut Edward, uang sumbangan para jamaah yang tersimpan di dalam kotak infak tersebut dibawa kabur pelaku.

“Dari rekaman CCTV, dan rekamannya di share ke facebook, akhirnya identitas pelaku diketahui. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Pulau Raja, pelaku sedang dalam pengejaran. Kini kotak infak yang dirusak oleh pelaku telah dibawa petugas ke Polsek Pulau Raja sebagai barang bukti,” pungkas Edward. (Rudi)

- Advertisement -

Berita Terkini