Pabrik Gula Sei Semayang PTPN II, BPK RI Sumut Diminta Lakukan Audit Investigasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (DPP-GSRI), Batu Bondar Purba mempertanyakan pekerjaan rekondisi mesin dan pabrik Gula Sei Semayang yang disebut-sebut sampai menghabiskan anggaran perusahaan plat merah itu hingga mencapai Rp120 miliar. Pasalnya, hanya dalam jangka tidak sampai beberapa bulan sejak pengoperasiannya. Operasional pabrik gula Sei Semayang kembali terhenti.

“Yang saya tahu biasanya rekondisi atau dioperasikannya kembali pabrik gula itu, direncanakan setidaknya pabrik dapat kembali beroperasi untuk 10 tahun kedepan. Bila dalam waktu hanya beberapa bulan sejak operasional kembali, berarti ada yang keliru. Baik dari sisi perencanaan, pekerjaan dan pembiayaan,” ujar Batu Bondar Purba, Selasa (7/4/2020).

Padahal ujar Batu Bondar Purba lagi, dalam keterangan resminya saat penonaktifan pabrik Gula Sei Semayang 2016 lalu, Direktur PTPN II Kamaruzzaman, sempat berargumen pabrik ditutup karena ketiadaan dan keterbatasan bahan baku. Dan nyatanya lanjut Batu Bondar, saat ini ketika bahan baku telah terpenuhi ternyata pabrik kembali tidak beroperasi karena mesin yang baru saja mengalami rekondisi tidak dapat dioperasionalkan secara maksimal.

“Saat ini alasan keterbatasan bahan baku sudah tidak ada lagi, buktinya seluruh bahan baku dialihkan untuk dilakukan penggilingan di pabrik Gula Kuala Madu. Dan pabrik juga kembali tidak dapat beroperasi, karena mesin yang tidak dapat dioperasionalkan. Artinya, ada kekeliruan dalam tahapan perencanaa, pekerjaan dan pemeliharan mesin. Sementara anggaran yang digunakan untuk menghidupkan operasional pabrik gula Sei Semayang tadi cukup fantastis. Diatas Rp100 M,” heran Batu Bondar Purba.

Karenanya Batu Bondar Purba minta agar BPK RI Perwakilan Sumut aktif untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana rekondisi mencapai Rp120 M itu, karena ada indikasi merugikan keuangan negara, serta rentan terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Begitupun Poldasu dan Kejatisu juga kita minta untuk aktif melakukan kewenangannya, jangan sampai ketika kondisi memuncak kepermukaan dan menjadi bahan konsumsi publik. Baru aparat hukum bertindak, seolah baru terjadi dari tidur,” tutup Batu Bondar Purba.

Mantan Dirut PTPN 2 masa perekondisian pabrik gula Sei Semayang, dan saat ini menjadi Direktur Holding PTPN III Drs Abdul Ghani yang dikonfirmasi wartawan, tidak memberikan keterangan terkait perekondisian pabrik gula Sei Semayang yang terindikasi gagal dan merugikan keuangan negara itu. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini